Jambi (ANTARA News) - Anggota satuan narkona Polres Bungo, Jambi, berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat satu ons yang disimpan di areal perkebunan sawit, berikut tiga orang penjaga kebun tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah di Jambi, Kamis mengatakan penangkapan dilakukan oleh anggota satuan narkoba Polres Bungo pada pukul 08.00 WIB.

Anggota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 100 gram atau satu ons.

Pengunkapan kasus itu setelah masyarakat memberikan informasi kepada Kapolres Bungo bahwa di Dusun Danau Bulu, di kebun sawit milik Mamad diduga terdapat sabu yang disimpan di dalam semak daun kelapa sawit.

Mendapat info tersebut tim opsnal narkoba dan Polsek Muaro Bungo mengecek dan mendatangi TKP dimaksud dan ternyata benar ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak satu ons.

Bersamaan dengan itu juga diamankan tiga orang penjaga kebun sawit yang juga diduga sebagai kaki tangan bandar yaitu Suspianto (39), Ahmad Syarkati (32) dan Ramli (42). Berdasarkan hasil pengecekan urine, ketiganya positif menggunakan narkoba.

Pihak Polres Bungo dan jajarannya terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap bandar dan jaringannya sampai tuntas serta mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila melihat, mengetahui, mendengar adanya tindak pidana yang terjadi.  

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014