Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengumumkan bahwa mereka mengusulkan kepada Presiden agar mengangkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur.

Dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan usul pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur akan disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri.

Ia menjelaskan pula bahwa rapat paripurna istimewa tersebut merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi Menteri Dalam Negeri yang dia terima beberapa waktu lalu serta rapat pimpinan dengan seluruh fraksi yang digelar pada Kamis (13/11).

"Setelah paripurna, surat usulan tersebut langsung diserahkan kepada Presiden melalui Kemendagri. Kemungkinan, saya akan menyerahkan surat itu pada hari ini juga, sehingga pelantikan bisa cepat dilaksanakan," ujar Prasetyo.

Namun dia belum dapat memastikan waktu pelantikan Ahok karena kewenangan tersebut berada di tangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Apalagi, sampai dengan saat ini Pak Jokowi masih melaksanakan tugas kenegaraan di luar negeri. Jadi, kita tunggu keputusan dari Presiden untuk memberikan instruksi kepada Kemendagri," katanya.


Rapat Paripurna Singkat

Rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta hanya dihadiri oleh 42 anggota dari total 102 anggota. Rapat pun berlangsung singkat, hanya sekitar 10 menit.

Dalam rapat tersebut, Prasetyo juga tidak didampingi oleh keempat wakilnya yaitu M Taufik dari Partai Gerindra, Triwisaksana dari Partai Keadilan Sejahtera, Abraham Lunggana dari Partai Persatuan Pembangunan dan Ferrial Sofyan dari Partai Demokrat.

Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan sedikitnya anggota yang hadir dalam rapat istimewa tersebut karena rapat itu hanya untuk mengumumkan usul pengangkatan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Tidak apa-apa, tidak masalah. Lagipula kan ini hanya tinggal mengumumkan secara resmi pengangkatan Pak Ahok sebagai Gubernur DKI. Tidak ada lagi tolak-menolak. Semuanya sudah sesuai dengan arahan dari Kemendagri," ungkap Prasetyo.

Pewarta: Rr. Cornea Khairani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014