Palu (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Sektor Palu Timur menembak kaki tersangka pencuri sepeda motor yang juga pelaku pencabulan di Kota Palu pada Jumat malam.

Kepala Polsek Palu Timur AKP Laorens Haselo mengatakan tersangka berinisial Bh tersebut ditangkap di Jalan Lasoso, Palu Barat, pada sekitar pukul 19.30 Wita.

Dia mengatakan tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas ketika hendak diringkus.

Tersangka berusia 34 tahun itu kini telah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palu.

Laorens mengatakan tersangka sudah menjadi target incaran polisi karena kerap melakukan aksinya, baik berupa pencurian kendaraan bermotor maupun pencabulan.

Tersangka asal Kabupaten Sigi tersebut diduga sering melakukan aksi jahatnya di sekitar Bukit Nur atau yang biasa dikenal lokasi eks-STQ. Tersangka akan dijerat dengan pasal perlapis, yakni 368 KHUP tentang perampasan hak milik orang lain dengan kekerasan dan pasal 284 KUHP tentang pencabulan.

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai teknisi bengkel itu terancam dipenjara hingga sembilan tahun jika terbukti bersalah di pengadilan.

Polisi juga masih menyelidiki adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

Kawasan sekitar Bukit Nur sendiri dikenal sebagai daerah rawan tindak kriminal mengingat di daerah itu minim penerangan dan jauh dari keramaian sehingga banyak korban.

Beberapa kejahatan yang sering terjadi di daerah itu antara lain perampasan barang berharga milik pengendara sepeda motor, penjambretan, pelecehan seksual serta penganiayaan.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melintasi jalan Soekarno-Hatta di sekitar Bukit Nur pada larut malam untuk menghindari tindak kejahatan.

Pewarta: Riski Maruto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014