Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para pelaku industri asuransi mempersiapkan diri sebaik-baiknya, karena pada tahun 2015 berbagai tantangan hebat dari segala kebijakan baru dari regulator domestik akan menghadang.

Tantangan hebat itu bisa saja terjadi pada persaingan dari integrasi ekonomi kawasan, kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Dumoly F. Pardede dalam paparannya di "Insurance Outlook 2015" di Jakarta, Senin.

"Kami sampaikan RBS (Risk Based Supervision) akan diterapkan tahun depan, akan ada Masyarakat Ekonomi ASEAN juga, akan ada koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB) dengan BPJS dan berbagai lainnya," katanya

Dumoly juga menyebutkan tantangan lain yang akan dihadapi industri asuransi seperti pengawasan terhadap Lembaga Keuangan Mikro (LKM), serta beberapa tantangan lainnya.

"Outlook-nya memang di 2015 akan ada real war yang harus dihadapi. Kita harus merapatkan barisan. OJK akan bersiap, saat ada BPJS, bagaiamana asuransi tetap ambil peran dan bagaimana produk asuransi melalui bank harus lebih adil," kata dia.

RBS merupakan sistem pengawasan berbasis risiko, yang persiapan dari segi infrastruktur, sumber daya manusia, dan sosialisasinya di para pelaku sudah digiatkan OJK sejak awal 2014.

Sedangkan, CoB merupakan skema kerja sama koordinasi manfaat antara perusahaan swasta dengan BPJS.

Selain itu, sistem pengawasan pada 2015 juga akan bertambah dengan skema "Global Systematically Important Insurance" (GSII) dimana akan dibentuk kelompok pengawasan berskala internasional.

"Indonesia akan masuk, karena sembilan perusahaan asuransi raksasa dunia ada di Indonesia," kata dia.

Kegunaan skema itu, kata dia, sebagai upaya memitigasi risiko jika terdapat gangguan pada usaha asuransi dari kelompok tersebut yang terjadi di luar negeri dan diperkirakan dapat menganggu sistem keuangan di Indonesia.

"Jadi misalnya kalau disana hancur, disini juga hancur. Maka itu dibuat kelompok kerja," ujar dia.

Dari kebijakan internal, Dumoly juga mengisyaratkan akan terdapat kebijakan mengenai perubahan tarif premi. Kemudian OJK juga, lanjut Dumoly, akan menyiapkan tim pemeriksa agar mekanisme "bancaassurance" dapat berjalan adil bagi perusahaan dan masyarakat.

"Kita akan membentuk segera tim pemeriksa bersama," ujarnya.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014