Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pelantikannya menjadi gubernur definitif masih menunggu surat Keputusan Presiden.

"Tinggal menunggu penandatanganan Keputusan Presiden. Suratnya sudah disahkan Sekretaris Negara," katanya usai mengikuti gelar pasukan di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Senin.

Surat Keputusan Presiden mengenai pelantikan gubernur DKI Jakarta, menurut dia, disiapkan oleh Sekretariat Negara pada Senin (17/11) dan selanjutnya akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau ditandatangani hari ini kemungkinan besar pelantikan digelar besok (18/11) atau Rabu (19/11)," katanya menambahkan.

Ia juga mengaku sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai pelantikannya menjadi Gubernur DKI Jakarta. ( Baca : Polri kerahkan 10.184 personel amankan pelantikan Ahok )

Masalah pelantikannya menjadi Gubernur DKI Jakarta, menurut dia, akan dibahas dalam rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Jokowi hari ini.

Tentang lokasi pelantikan, Ahok mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, akan dilaksanakan di Ibu Kota.  (Baca : Ketua DPRD siap lantik Ahok )

"Kemungkinan di Gedung DPRD atau di Istana," ucapnya.

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014