Kebijakan ini akan membawa dampak inflasi, tentunya sudah kami perhitungkan. Perkiraan awal dengan kenaikan Rp2.000 per liter baik untuk premium dan solar, maka tambahan inflasi untuk tahun 2014 berada pada kisaran dua persen,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memperkirakan tambahan inflasi sebesar dua persen akibat dinaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar, sehingga perkiraan inflasi hingga akhir tahun 2014 sebesar 7,3 persen.

"Kebijakan ini akan membawa dampak inflasi, tentunya sudah kami perhitungkan. Perkiraan awal dengan kenaikan Rp2.000 per liter baik untuk premium dan solar, maka tambahan inflasi untuk tahun 2014 berada pada kisaran dua persen," kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Istana Merdeka, Senin malam.

Bambang mengatakan, target inflasi pada tahun 2014 diperkirakan 5,3 persen, namun dengan adanya kenaikan harga BBM tersebut maka perkiraan inflasi hingga akhir tahun 2014 sebesar 7,3 persen.

"Masih akan ada dampak inflasi di Januari-Februari 2015, tetapi jumlahnya tidak akan sebesar inflasi pada November-Desember 2014," kata Bambang.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa mulai tanggal 18 November hingga 2 Desember 2014 masyarakat sudah bisa mencairkan dana perlindungan sosial di 34 provinsi sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM tersebut.

"Jadi dari 34 provinsi, mulai 18 November sampai 2 Desember 2014 sudah bisa mencairkan dana perlindungan sosialnya," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan, berdasarkan rencana, pendistribusian kartu tersebut sudah harus selesai pada 2 Desember 2014.

Presiden Joko Widodo mengumumkan harga BBM bersubsidi jenis premium naik dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter, sementara harga solar naik dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter.

Kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut mulai berlaku pada Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014