Jumlah persisnya nanti ketika kita menyiapkan APBN-P, tapi sebagai gambaran awal, kebijakan hari ini akan memberikan belanja tambahan untuk produkif di atas Rp100 triliun,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan kenaikan harga premium dan solar bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter akan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah sebesar kisaran Rp100 triliun.

"Jumlah persisnya nanti ketika kita menyiapkan APBN-P, tapi sebagai gambaran awal, kebijakan hari ini akan memberikan belanja tambahan untuk produkif di atas Rp100 triliun," kata Menkeu saat jumpa pers di Istana, Senin malam.

Menkeu mengatakan ruang fiskal ini yang akan bermanfaat untuk belanja infrastruktur serta perlindungan sosial dan menekan defisit anggaran yang dalam APBN 2015 ditetapkan pada kisaran 2,2 persen terhadap PDB.

"Dari tambahan ruang fiskal diatas Rp100 triliun dan memperhitungkan perubahan asumsi serta untuk belanja infrastruktur dan perlindungan sosial, maka defisit anggaran 2015 bisa dibawah 2,2 persen," ujarnya.

Selain itu, Menkeu memperkirakan penyesuaian harga BBM bersubsidi ini bisa memberikan dampak inflasi sebesar dua persen, sehingga tingkat inflasi pada akhir tahun 2014 berada pada kisaran 7,3 persen.

"Perkiraan tambahan inflasi untuk 2014, sebesar dua persen, jadi kalau kita mengambil baseline 5,3 persen, maka perkiraan akhir tahun 7,3 persen. Dampak inflasi sampai Januari-Februari, tapi tidak sebesar November-Desember," katanya.

Menkeu juga memastikan kebijakan pengalihan subsidi dari sektor konsumtif kepada produktif ini tidak perlu memerlukan persetujuan dari parlemen, karena hal tersebut tidak diatur dalam UU APBN.

"Kalau diperhatikan UU yang membahas APBN tidak ada yang menyatakan pemerintah harus berkonsultasi dengan DPR terkait pengalihan subsidi," ujarnya.

Presiden Joko Widodo telah menaikkan harga premium dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter serta solar dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter, yang berlaku sejak Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian harga tersebut dalam rangka program pengalihan belanja subsidi yang selama ini bersifat konsumtif kepada sektor produktif, agar pemerintah memiliki dana untuk program pembangunan seperti belanja infrastruktur dan pendidikan serta kesehatan.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014