Terhitung malam ini pukul 19.00 WIB, Polda Sumut memberlakukan Siaga-1,"
Medan (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memberlakukan status Siaga-1 terkait kenaikan harga bahan bakar minyak yang ditetapkan pemerintah pada Senin malam.

"Terhitung malam ini pukul 19.00 WIB, Polda Sumut memberlakukan Siaga-1," kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf di Medan, Senin malam.

Menurut Helfi, dengan pemberlakuan status Siaga-1 tersebut, seluruh anggota intelijen, Babinkamtibmas, dan patroli Sabhara diperintahkan melakukan pemantauan di semua SPBU di Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo didampingi beberapa pejabat utama Polda Sumut telah melakukan pemantauan situasi SPBU di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Mantan Gubernur Akademi Kepolisian tersebut juga mengecek personel yang menjaga sejumlah SPBU di Kota Medan.

Sebelumnya, Humas PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional I Zainal Abidin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di berbagai SPBU, terutama yang banyak mengalami antrean.

"Di setiap SPBU, ada personel polisi yang berjaga-jaga, baik dari polres mau polsek," katanya.

Menurut catatan, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter sehingga harga premium naik menjadi Rp8.500 dan solar menjadi Rp7.500.

Kenaikan harga tersebut mulai berlaku Selasa, 18 November 2014, pukul 00.00 WIB, serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014