Banyak penumpang tidak terima,"
Bekasi (ANTARA News) - Organisasi Pengusaha Angkutan Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, Senin (17/11).

"Besaran kenaikan tersebut berlaku untuk tarif atas atau tertinggi dan tarif bawah terendah," kata Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, tarif atas angkutan lokal naik sebesar Rp1.500, dan tarif bawah Rp1.000.

Adapun angkutan jarak jauh antar kota dan antar provinsi tarif atas sebesar Rp2.000, dan tarif bawah Rp1.000 per penumpang.

"Kenaikan tarif itu berlaku mulai hari ini, Selasa (18/11)," katanya.

Hotman mengatakan, pengusaha angkutan umum telah menyampaikan besaran kenaikan tarif itu dalam pertemuan dengan Dinas Perhubungan, dan unsur pimpinan daerah pada Selasa (18/11).

"Kami juga telah menyosialisasikan kepada pengusaha angkutan umum untuk menaikkan tarifnya," kata dia.

Jumlah angkutan lokal di Kota Bekasi saat ini tercatat sebanyak 3.200 unit, dan angkutan jarak jauh sebanyak 2.500 unit.

Mengenai respons penumpang, Hotman mengakui banyak menerima keluhan karena tarif angkutan mendadak naik.

"Banyak penumpang tidak terima," katanya.

Namun demikian, pihaknya tetap pada keputusan menaikkan tarif yang akan dibebankan kepada penumpang.

"Saya berharap penumpang memaklumi keputusan tersebut, sebab jika tidak menaikkan tarif pengusaha angkutan akan rugi karena biaya operasional membengkak," katanya.*

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014