Meningkatnya kasus pelanggaran HAM ini disebabkan belum ada instrumen khusus dari pemerintah untuk melindungi para buruh migran,"
Jakarta (ANTARA News) - Lembaga sosial masyarakat Migrant Care menyebutkan terjadinya peningkatan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di sektor kelautan terutama buruh migran yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan berbendera asing.

"Meningkatnya kasus pelanggaran HAM ini disebabkan belum ada instrumen khusus dari pemerintah untuk melindungi para buruh migran," kata Direktur Migran Care Anis Hidayah di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan kebanyakan buruh migran ini bekerja sebagai anak buah kapal dan mereka bekerja tidak layak.

"Bekerja 24 jam, pembohongan upah, gaji tidak dibayar hingga berbulan-bulan, upah yang rendah. Makanya perlu ada perlindungan dan aturan yang jelas tentang penempatan buruh migran di sektor kelautan ini," katanya.

Migrant Care adalah lembaga yang melakukan pembelaan dan mengupayakan perlindungan bagi Buruh Migran Indonesia dan anggota keluarganya dalam rangka penegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia, demokrasi dan kesetaraan gender.

Selain sektor kelautan, penempatan buruh migran di sektor perkebunan juga sangat rentan eksploitasi dan praktek perbudakan modern.

"Jutaan warga negara Indonesia yang bekerja di perkebunan sawit nyaris tanpa perlindungan," katanya.

Menurut dia, hal tersebut disebabkan karena status mereka kebanyakan buruh migran yang tidak berdokumen.

Oleh karena itu, dia mengharapkan agar Pemerintah Jokowi-Jk segera membentuk tata kelola penempatan dan perlindungan buruh migran sebagai aktivitas pelayanan publik.

"Sebaiknya penempatan buruh migran berbasis pada PPTKIS dan berbiaya tinggi dihapuskan," katanya.

Pewarta: Zabur Karuru
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014