Selain kartu sakti Jokowi, kita juga menunggu perpres sakti jokowi,"
Cikampek (ANTARA News) - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan pihaknya tengah menunggu peraturan presiden yang dia sebut sebagai "perpres sakti Jokowi" terkait kewenangan penyuluh lapangan KB dengan tujuan memberikan perlindungan kepada para petugas.

"Selain kartu sakti Jokowi, kita juga menunggu perpres sakti jokowi," kata Rieke pada acara sosialisasi program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) bersama BKKBN di Cikampek, Jabar, Selasa.

Dia menjelaskan, peraturan presiden yang dimaksud adalah sebagai tindak lanjut dari Undang Undang Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014.

Dalam undang-undang tersebut, BKKBN mempunyai kewenangan dalam hal mengelola alat dan obat kontrasepsi, sistem informasi keluarga, pengelolaan petugas lapangan KB (PLKB).

UU tersebut juga mengandung konsekuensii semua jabatan fungsional akan ditarik ke pusat termasuk petugas penyuluh lapangan KB.

Rieke berharap, peraturan presiden sebagai tindak lanjut dari UU tersebut segera dikeluarkan.

Rieke juga berharap, BKKBN bukan hanya menjadi badan yang hanya mengurusi soal KB dan kontrasepsi saja tapi mengurusi masalah kependudukan secara menyeluruh.

"Meskipun BKKBN tidak menjadi kementerian kependudukan, namun kita berharap ada landasan hukum yang dapat memperkuat posisi BKKBN," katanya.

Program KB dan kependudukan, kata dia, harus terus digaungkan mengingat laju pertumbuhan penduduk yang tinggi.

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014