Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disebut Ahok usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu, belum mau mengumumkan kepada publik terkait nama wakil gubernur.

"Saya pengennya artis," seloroh Gubernur Ahok ketika ditanya wartawan mengenai siapa yang akan dipilih sebagai wakil gubernur.

Ketika para wartawan menyebutkan mengenai beberapa nama yang diduga akan dipilih sebagai wagub, Ahok juga hanya menjawab "semua senang" akan nama-nama tersebut.

Sebagaimana diketahui, Ahok telah resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk masa sisa kerja 2014-2017 dengan dilantik secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Sekitar sebulan yang lalu, Ahok yang ketika itu masih menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI di Jakarta, Rabu (5/10), menegaskan akan memilih calon pendampingnya dari nonpartai.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 pasal 171 ayat 1 dan 2 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sebagaimana Undang-Undang 32 Tahun 2004 tidak berlaku lagi.

Dalam Perppu tersebut dijelaskan, Ahok atas kuasanya bisa memilih pendamping sehingga dirinya berhak menentukan siapa saja.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djoermansyah Djohan mengatakan mekanisme pengisian jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dilakukan setelah penerbitan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari Perppu Nomor 1 Tahun 2014.

"Soal pengisian wakil gubernur nanti harus ada pedoman lebih rinci dan teknis, yaitu menunggu penerbitan PP sebagai turunan dari Perppu. Kami sedang menyiapkan (PP) itu, tidak akan lama," kata Djohermansyah di Jakarta, Selasa (18/11).

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014