Nunukan (ANTARA News) - Badan SAR Nasional (Basarnas) yang bertugas di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyatakan, belum menemukan jasad korban kapal tabrakan di perairan Malaysia pada hari pertama pencarian.

Kepala Basarnas di Kabupaten Nunukan, Octavianto di Nunukan, Rabu mengatakan, pencarian hari pertama dengan menyisir perairan perbatasan hingga memasuki wilayah perairan negeri jiran Malaysia pada pagi hari hingga sore hari belum berhasil ditemukan tanda-tanda keberadaan korban bernama Yongki berusia dua tahun itu.

Pada hari pertama pencarian dihentikan sekitar pukul 17.10 wita dan akan dilanjutkan kembali esok, Kamis (20/11) sekitar pukul 06.00 wita dengan rencana area pencarian sekitar muara Sungai Kalabakan, Malaysia dan sepanjang perbatasan perairan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan.

Untuk memudahkan melakukan pencarian, Octavianto mengaku telah berkoodinasi dengan petugas Polisi Marine Diraja Malaysia, Jabatan Pemetaan dan Ukur serta beberapa instansi terkait di negeri jiran membantu melakukan pencarian terhadap korban anak dari pasangan Lambi (27) dan Anti (20) asal Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Octavianto mengaku, meskipun informasinya lokasi kejadian di perairan Malaysia tapi tidak dapat memasuki wilayah itu melakukan pencarian sehingga harus minta petugas negara itu membantu dan jika ditemukan agar secepatnya dilaporkan.

Korban bersama kedua orang tuanya menumpangi perahu dari Pangkalan Haji Muhtar Kabupaten Nunukan pada Selasa (18/11) sekitar pukul 19.00 wita menuju Kalabakan (Malaysia) mengalami naas menabrak kapal kayu KM Rusdiansyah yang memuat bahan kebutuhan pokok dari Malaysia.

Octavianto juga menyinggung keterangan orang tua korban masih meragukan bahwa lokasi kejadian berada dalam wilayah perairan Malaysia sehubungan perahu yang ditumpanginya itu tidak menggunakan lampu penerangan.

Pada pencarian hari kedua, Basarnas bersama instansi terkait di daerah itu akan melakukan penyisiran sepanjang wilayah perbatasan parairan, kata dia.

Pewarta: M Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014