Jambi (ANTARA News) - Penyidik Satreskrim Polda Jambi bersama BKSDA melakukan penyelidikan terhadap pelaku perburuan yang mengakibatkan matinya dua ekor gajah jantan di Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman di Jambi, Rabu, mengatakan saat ini tim dari Polda dan BKSDA Jambi sedang berada di lokasi untuk mencari tahu siapa pelaku perburuan gajah dengan membunuhnya dan mengambil gading dua ekor gajah jantan.

Kasus ini diterima pihak kepolisian setelah Polres Tebo menerima laporan pada Selasa lalu (18/11) pukul 18.00 WIB bahwa ditemukannya di tengah hutan dua ekor gajah jantan yang mati akibat diburu dan dibunuh pelaku perburuan gajah liar.

Atas laporan itu tim Satreskrim dengan BKSDA Provinsi Jambi dan LSM LZS telah melakukan pengecekan di Tempat Perkara Kejadian (TKP) yang menemukan dua ekor gajah berjenis kelamin jantan yang sudah mati di wilayah Polsek 7 Koto Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Di TKP aparat menemukan posisi leher gajah sudah putus dan tidak ditemukan gadingnya. Kemudian ditemukan empat butir selongsong peluru kaliber 7,62 dan ditemukan dua tempat pembakaran ban mobil dan kayu diduga di tempat tersebut kepala gajah dibakar karena di tempat tersebut ditemukan arang tulang gajah.

Untuk mengungkap kasus ini pihak polisi telah melakukan dan mengambil langkah yang dilaksanakan untuk menyelidiki dan mencari informasi tentang pelaku.

Kemudian dari pihak LSM dan BKSDA akan membuat laporan polisi di Polres Tebo dan kemudian dilaporkan ke Polres Tebo serta Polda Jambi untuk pengembangan kasusnya.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014