...ketika ada pesta pejabat dengan jumlah undangan yang sangat banyak, inspektorat akan turun langsung untuk mengawasi dan mengecek
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan pejabat yang menyelenggarakan pesta atau resepsi pernikahan hanya mengundang maksimal 500 orang dan tidak boleh bermewah-mewah.

"Yah jika 400 undangan tertulis yang disebar, undangan melalui SMS batasi sampai 100 orang saja jadi total cuma 500 saja tidak boleh lebih," katanya di Jakarta, Jumat.

Menurut Yuddy, pengendalian gaya hidup aparatur sipil negara ditempuh karena pejabat merupakan pelayan rakyat.

"Teladan itu jangan bermewah-mewah, jangan berlebihan sehingga pestanya juga dengan undangan yang seperlunya saja," ujarnya.

Dia menjelaskan jika pejabat menyelenggarakan pesta di hotel-hotel mewah atau berbintang, maka perlu membatasi jumlah undangan agar tidak membuat macet lalu lintas jalan raya.

"Kalau ada karangan bunga yang banyak juga pasti ada pegawainya, nah pembuatannya juga pasti pakai uang negara jadi lebih baik tidak usah saja," katanya lagi.

Dia menuturkan per tanggal 1 Januari 2015 peraturan ini akan diterapkan sehingga saat ini bagi pejabat yang sudah terlanjur mengadakan pesta dan menyebarkan undangan masih dimaklumi.

"Ketika hal ini diumumkan dan diketahui masyarakat, maka akan saling mengawasi sehingga ketika ada pesta pejabat dengan jumlah undangan yang sangat banyak, inspektorat akan turun langsung untuk mengawasi dan mengecek," ujarnya.

Dia menambahkan, pejabat yang melanggar peraturan ini akan menerima sanksi oleh inspektorat demi mewujudkan penghematan.

"Pandai-pandailah mengukur diri dan jangan terlalu mewah, gedung pemerintah dan swasta yang disewakan namun murah dan sederhana banyak, kenapa harus memilih hotel yang mewah dan mahal,"

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014