Sangat diapresiasi, dibutuhkan sinergi untuk sama-sama memberantas korupsi,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi siap bekerja sama dengan Jaksa Agung yang baru dilatik HM Prasetyo di bidang pemberantasan korupsi.

"Sangat diapresiasi, dibutuhkan sinergi untuk sama-sama memberantas korupsi," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat, saat ditanya mengenai pendapatnya terkait keinginan HM Prasetyo untuk bekerja sama dengan KPK.

Pada Kamis (20/11) Presiden Joko Widodo melantik anggota DPR dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) periode 2014-2019 HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

"Kami sedang mengembangkan e-koordinasi supervisi melalui teleconference. Kita akan intensifkan perkara-perkara korupsi yang ditangani kejaksaan di berbagai daerah," tambah Adnan.

Adnan juga meminta agar Jaksa Agung menambah target penyelesaian perkara korupsi di Kejaksaan.

"Misalnya, memberi target kinerja bawahan dilipatgandakan. Kalau semula satu kasus korupsi tiap bulan untuk Kajati menjadi 3 kali lipat, hukuman juga diancam setinggi- tingginya," ungkap Adnan.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Zulkarnain berharap agar kerja sama KPK-Kejaksaan berjalan transparan.

"Kerjasama sesama penegak hukum, lebih substantif, transparan dan dinamis," ujar Zulkarnain melalui pesan singkat.

Namun, mantan Ketua staf khusus Jaksa Agung tersebut enggan berkomentar mengenai KPK yang tidak dilibatkan dalam mencari rekam jejak HM Prasetyo.

"Jangan tanya saya, tanya pada yang mengusulkan dan yang mengangkat," ucap Zulkarnain.

H.M Prasetyo sebelumnya adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005-2006.

Pria kelahiran Tuban, Jawa Timur pada 9 Mei 1947, itu ditunjuk sebagai jaksa agung berdasarkan Keputusan Presiden No. 131/2014 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Kamis (20/11) pagi.

Dalam pengalamannya di kejaksaan, Prasetyo pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (1999-2000), Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum Pengawasan Kejaksaan Agung RI (2000-2003) serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kejaksaan Agung RI (2003-2005).

Sedangkan dalam karir politik, ia menjadi anggota Dewan Pertimbangan DPP Ormas Nasional Demokrat (2011) dan anggota Mahkamah Partai Nasional Demokrat (2013).
 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014