Perputaran uang di bank dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jika pembatasan transaksi uang tunai ini segera diwujudkan,"
Jakarta (ANTARA News) - Pembatasan transaksi uang tunai akan mendorong transaksi keuangan yang lebih efisien dan tercatat dalam sistem keuangan, kata Plt Direktur Hukum Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithardi Muslim.

"Perputaran uang di bank dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jika pembatasan transaksi uang tunai ini segera diwujudkan," katanya dalam diskusi PPATK di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan PPATK dan Bank Indonesia (BI) telah melakukan kajian pembatasan transaksi tunai.

"Banyak sekali manfaat lain yang ditimbulkan dari pembatasan ini. Kita bisa mendidik dan mendorong masyarakat untuk menggunakan jasa perbankan dalam bertransaksi. Negara juga dapat melakukan penghematan dalam jumlah uang yang harus dicetak," kata dia.

Selain itu, lanjutnya, juga berpeluang mempersempit ruang gerak penggunaan transaksi tunai untuk mencegah pencucian uang hasil tindak pidana dan mengurangi peredaran uang palsu.

Namun, Fithardi mengatakan bahwa penerapan pembatasan transaksi tunai juga menemui sejumlah kendala, seperti kendala kondisi geografis Indonesai dan biaya tambahan teknologi pendukung.

"Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari kepulauan dengan keterbatasan infrastruktur, densitas yang menyebar dan kurangnya edukasi perbankan, menjadikan masyarakat di daerah pedesaan cenderung menggunakan uang tunai dalam setiap transaksi bahkan dalam nominal besar," kata dia.

Konsekuensi lain, sambungnya, penyelenggaraan transaksi non-tunai memerlukan biaya tambahan karena penggunaan teknologi dan mekanisme pencegahan fraud yang relatif mahal.

"Biaya ini juga harus menjadi perhatian pemerintah agar tidak memberatkan masyarakat maupun industri penyelenggara jasa pembayaran non-tunai," ujar Fithardi.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014