Salah satunya memang untuk variasi pembiayaan, karena selama ini pembiayaannya banyak ke sektor unit usaha kecil dan menengah,"
Jakarta (ANTARA News) - Rencana induk atau "master plan" jasa keuangan syariah akan mengatur pengembangan variasi pembiayaan syariah ke beberapa sektor yang belum terjamah, seperti sektor pembiayaan infrastruktur, kata Otoritas Jasa Keuangan.

"Salah satunya memang untuk variasi pembiayaan, karena selama ini pembiayaannya banyak ke sektor unit usaha kecil dan menengah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di perhelatan "Indonesian Islamic Economic Forum 2014" Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Jakarta, Jumat.

Di hadapan ratusan anggota MES, Muliaman meminta jajaran pemerintah daerah juga turut mengembangkan kontribusi lembaga keuangan syariah.

Dia meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan skema pembiayaan syariah dalam pembangunan infrastruktur, seperti pembuatan jalan desa, irigasi, dan lainnya.

"Industri keuangan syariah tentu harus besar dulu untuk membiayai proyek yang besar-besar. Itu tantangan kita," ujarnya.

Sejalan dengan visi pemerintah untuk menggiatkan pemerataan pembangunan infrastruktur, kata Muliaman, tidak tertutup kemungkinan industri keuangan syariah dapat memanfaatkan peluang itu.

Hal tersebut didukung juga dengan sudah semakin berkembangnya berbagai lini dalam industri keuangan syariah.

"Keuangan syariah tidak kalah dengan konvensional," ujar dia.

Selain variasi pembiayaan, Muliaman mengatakan, terdapat dua pilar lainnya yang akan dimuat dalam "master plan" keuangan syariah, yakni peningkatan literasi untuk menunjang keuangan inklusif, serta penguatan kelembagaan industri keuangan syariah.

"Masalah sosialisasi memang masih menjadi masalah pokok keuangan syariah. Banyak orang belum mengerti manfaat keuangan syariah," ujarnya.

"Master Plan" tersebut ditargetkan rampung sebelum 2015. Ketua Dewan Komisoner OJK menginginkan "Master Plan" tersebut sudah dapat disosialisasikan pada Januari 2015.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014