Pontianak (ANTARA News) - Anggota DPR RI asal Kalimantan Barat, Daniel Johan mengatakan bebasnya Hiu bersaudara dari hukuman gantung di Malaysia merupakan wujud keberhasilan perjuangan diplomasi dan hukum Indonesia.

"Selamat kepada Hiu bersaudara dan keluarga serta terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini sudah ikut memperjuangkan keadilan bagi warga Indonesia," kata Daniel Johan saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.

Ia menambahkan, kasus yang terjadi dengan Hiu bersaudara menjadi pembelajaran yang penting bagi warga yang ingin bekerja di luar.

"Gunakan prosedur formal yang akan melindungi hak-hak mereka," kata Daniel yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Saat ini, ujar dia, TKI merasa tidak nyaman bila melalui prosedur yang resmi.

"Itu harus dikoreksi total," katanya.

Daniel mengungkapkan, Hiu juga sudah menghubunginya secara langsung melalui saluran telepon menyampaikan informasi tersebut.

Daniel berencana akan mengunjungi Hiu bersaudara saat berkunjung ke Kalbar, pekan depan.

Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu, dua warga Provinsi Kalimantan Barat yang divonis bebas oleh Mahkamah Agung Malaysia pada Selasa (18/11)  tiba di Pontianak, Kamis sekitar pukul 20.45 WIB. 

Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014