Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, eksploitasi asing berupa pencurian terhadap sumber daya perikanan di kawasan perairan Indonesia harus dicegah dan ditangkal guna mengembalikan marwah maritim.

"Sudah saatnya marwah maritim diwujudkan dengan tidak membiarkan pihak asing leluasa menangkap ikan dan memanfaatkan sumber daya pesisir, kelautan, dan pulau-pulau kecil kita," katanya melalui siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Sabtu.

Menurut Susi, tidak ada kata terlambat untuk meminimalkan, bahkan meniadakan kerugian yang sangat besar akibat beragam praktek ilegal yang dilakukan pihak asing tersebut.

Pasalnya, menurut dia, ekosistem dan sumber daya alam pesisir bersifat rentan terhadap perubahan sehingga mudah mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut dapat diakibatkan oleh adanya interaksi antara faktor eksternal dan internal.

Jika kerentanan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil tidak dipertimbangkan dalam pengelolaannya, Susi menilai, maka dicemaskan akan muncul konflik antara kepentingan dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk pemenuhan kebutuhan hidup dan pembangunan ekonomi jangka pendek dengan kebutuhan generasi mendatang.

Pemeintah Indonesia telah menangkap manusia perahu di kawasan perbatasan Derawan, Kalimantan Timur, yang diduga terlibat pula dalam pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia yang juga merugikan perekonomian nasional.

"Itu tidak bisa dibilang sebagai nelayan kecil," katanya saat jumpa pers di KKP, Jumat (21/11).

Dalam operasi bersama atau gabungan apara yang dilakukan pada 17-21 November 2014, ditemukan sebanyak 435 manusia perahu yang diperkirakan berasal dari luar negeri yang menggunakan 132 perahu (59 perahu kayu dan 73 sampan).

Susi memaparkan, kapal yang dimiliki oleh para manusia perahu itu adalah sebesar 10 hingga 15 gross tonnage (GT) atau rata-rata lebih besar daripada kapal nelayan Indonesia asli Berau, yang rata-rata 5 GT.

Ada dugaan, dikatakannya, tangkapan ikan yang dibawa oleh manusia perahu itu akan dijual kepada kapal besar yang menunggu di perbatasan laut RI.

Ia mengemukakan bahwa kapal-kapal asing yang berukuran ratusan gross tonnage itu berani berbuat hal demikian karena diperkirakan tidak diketahui oleh pihak aparat Indonesia.

"Kita bisa melihat apa yang orang lain lakukan, tetapi kita tidak punya kemampuan untuk menangkap mereka semua," katanya.

Oleh karena itu, Susi menambahkan, untuk urusan manusia perahu itu akan dikoordinasikan secara lintas kementerian, seperti dengan pihak Kementerian Luar Negeri karena pelakunya menyangkut warga negara asing (WNA).

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014