Jakarta (ANTARA News) - Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengatakan birokrasi Indonesia mesti direformasi dengan cara dipaksa.

"Proses reformasi birokrasi akan berhasil jika menggunakan mekanisme paksa. Jika tidak, maka akan sangat sulit dan kecil kemungkinan untuk berhasil," kata dia di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, birokrasi cara lama seperti sosialisasi, imbauan atau persuasi sudah tidak tepat lagi digunakan di masa sekarang karena birokrat sendiri seakan enggan berubah.

"Kalau sekadar persuasi sudah capek, masalahnya adalah persepsi birokrat sendiri yang merasa tidak perlu direformasi," ujarnya.

Ia mengatakan, bila birokrat tidak mau berubah atau tidak mau mengikuti aturan dan standar pelayanan Nomor 25 tentang pelayanan publik maka harus dilakukan tindakan langsung oleh atasan.

"Jika sudah diingatkan sekali tetap tidak mengikuti aturan, maka langsung ganti saja, tidak perlu sampai menunggu Surat Peringatan Ketiga," katanya.

Sementara Ketua Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Suhardi mengatakan birokrasi tidak hanya sebagai unit pelayanan tetapi juga sebagai unit ekonomi. Kenyataannya itu sudah menjadi bagian gaya hidup birokrat sehingga akan sulit mengubah jika dengan cara biasa.

"Kita khawatir dalam rangka memberantas korupsi dan pungutan liar akan sulit dengan cara biasa, jadi perlu perubahan yang sangat radikal bila perlu dengan cara paksa," ucap dia.

Ia menambahkan, cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan cara pemimpin harus memberikan contoh kepada bawahannya sehingga jika bawahan salah, atasan tanpa ragu bisa menegur atau memberikan sanksi.





Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014