Selama ini pengguna narkoba dihukum penjara, namun ternyata itu bukan hukuman yang tepat, karena sampai saat ini permasalahan narkoba tidak kunjung selesai,"
Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan berbagai komponen masyarakat mengadakan Penyuluhan Akbar dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala BNN Anang Iskandar di Jakarta, Minggu mengatakan acara tersebut yang diikuti oleh 2.000 peserta ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan strategi kepada peserta dalam menangani kasus narkoba.

"Selama ini pengguna narkoba dihukum penjara, namun ternyata itu bukan hukuman yang tepat, karena sampai saat ini permasalahan narkoba tidak kunjung selesai," katanya.

Anang menambahkan bahwa Pengguna Narkoba sama halnya dengan orang yang sakit dan hukuman yang tepat adalah dengan rehabilitasi. "Sekarang ini sudah terlalu banyak pengedar dan pengguna narkoba, untuk itu untuk mewujudkan indonesia bersih dan bebas dari narkoba, kita harus menekan pengguna sampai derajat terendah maka bandar narkoba akan punah," ujarnya.

Acara tersebut yang dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edi P yang mewakili Presiden Republik Indonesia memberikan apresiasi yang besar kepada BNN yang telah menyelenggarakan penyuluhan akbar tersebut.

Sementara itu Bendahara Umum dari Rumah Kreasi Indonesia Hebat Sri Rachma Chandrawati menyertakan 1.000 relawannya menyebutkan bahwa acara ini merupakan wujud dari sebuah keinginan dari dukungan kepada pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba.

"Jangan sampai generasi mendatang terkena bahaya narkoba, dari segala kalangan baik masyarakat,mahasiswa, pelajar maupun relawan harus mempunyai komitmen bersama untuk bebas dari Narkoba," katanya Sri Rachma yang juga Ketua Umum Indonesia Hebat setelah menyerahkan Ikrar Anti narkoba kepada BNN.

Pada kesempatan itu berbagai komponen masyarakat seperti TNI Polri pelajar , mahasiswa juga aparatur sipil negara yang diwakili Dwi Wahyu Atmaji Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengikrarkan komitmen anti narkoba dan kemudian diserahkan kepada Kepala BNN .

Sri Rachma menyatakan bahwa RKIH juga membentuk tim penggerak nasional anti narkoba dan telah men deklarasi komitmen sejuta kader anti narkoba dari relawan RKIH dan PIH, termasuk yang hadir disini 1000 orang merupakan relawan RKIH dan 1000 lagi dari berbagai elemen masyarakat,mahasiswa, pelajar, dan komunitas.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014