Jika perlu nantinya Puskesmas diberikan otoritas karena diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat,"
Kudus (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mewacanakan pengubahan Puskesmas menjadi badan layanan umum (BLU) agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di daerah setempat semakin berkualitas, kata Bupati Kudus Musthofa.

"Untuk mendukung wacana tersebut, kami juga siap dengan sejumlah perangkat hukumnya termasuk kemungkinan mengubah peraturan daerahnya," ujarnya di Kudus, Senin.

Wacana tersebut, kata dia, bertujuan agar pegawai BLU nantinya juga memiliki penghasilan yang lebih baik sehingga berdampak pada kinerja mereka.

Hal itu, kata dia, akan diimbangi pula dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk ditingkatkan.

Terkait dengan sarana dan prasarana yang ada, kata dia, saat ini dinilai cukup memadai karena beberapa Puskesmas yang ada juga melayani rawat inap.

Ia berharap, Kudus bisa menjadi percontohan kampanye pelayanan kesehatan tingkat pertama cukup di Puskesmas.

"Jika perlu nantinya Puskesmas diberikan otoritas karena diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, lembaga layanan kesehatan harus membuat pasien nyaman, termasuk para pengunjung atau pendamping pasien juga harus dilayani dengan baik.

Ia juga mempertanyakan lamanya penanganan terhadap pasien selama ini karena metodenya memang harus melalui serangkaian proses diskusi yang agak lama atau memang budayanya yang seperti itu.

Dengan adanya upaya meningkatkan kualitas layanan di Puskesmas, dia berharap penanganan pasien yang menderita penyakit kategori tertentu cukup sampai di tingkat Puskesmas saja.

Upaya lain dalam meningkatkan layanan kesehatan terhadap masyarakat, yakni meminta masing-masing Puskesmas menata lingkungannya agar tercipta suasana yang nyaman.

Penunjukan kepala Puskesmas, kata dia, nantinya tidak harus dari kalangan dokter karena yang dibutuhkan dalam hal manajemennya menyusul terbatasnya jumlah dokter yang ada saat ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Maryata menambahkan, jumlah dokter di Kabupaten Kudus hanya 78 orang.

Dari puluhan dokter tersebut, kata dia, sebanyak tiga orang dokter menjadi pegawai struktural di DKK, 10 orang di Puskesmas dan 65 orang sebagai pegawai fungsional.

"Jumlah dokter tersebut memang belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Kudus yang mencapai 700.000-an jiwa," ujarnya.

Selain itu, kata dia, jumlah dokter di Puskesmas saat ini baru dua orang, sedangkan idealnya ada empat dokter.

Pewarta: Akhmad NL
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014