Karawang (ANTARA News) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang AM Arifin resmi menggunakan kendaraan dinas mantan Ketua DPRD jenis Toyota Fortuner setelah lama tidak ada yang mau menggunakannya.

"Kendaraan dinas jenis Toyota Fortuner itu sudah saya terima beberapa waktu lalu, dan kini sudah gunakan sebagai kendaraan operasional selama bertugas," katanya, di Karawang, Senin.

Ia mengaku nyaman menggunakan kendaraan tersebut. Bahkan, dirinya bersyukur diberikan mobil tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.

"Saya mengambil sisi positifnya saja. Mubazir kalau kendaraan dinas itu tidak digunakan. Kebetulan kita butuh kendaraan dinas, karena kendaraan yang biasa digunakan sedang di bengkel," katanya.

Arifin mengaku sudah mengetahui alasan kendaraan mewah itu tidak ada yang mau menggunakan dan dibiarkan "menganggur" dalam waktu cukup lama.

Kendaraan dinas itu menganggur, tidak ada yang menggunakan setelah mantan Ketua DPRD Karawang meninggal dunia.

Sementara itu, dengan digunakannya kendaraan dinas mantan Ketua DPRD Karawang yang diduga meninggal dunia akibat bunuh diri, menepis kesan mistis yang selama ini berkembang di lingkungan Pemkab Karawang.

Setelah mantan Ketua DPRD Karawang itu meninggal dunia, mobil Toyota Fortuner berbahan bakar solar tersebut tidak pernah digunakan.

Ketua DPRD Karawang yang baru Toto Suripto, yang seharusnya menggunakan kendaraan dinas itu, menolak menggunakannya. Sejumlah pejabat lainnya juga enggan menggunakan mobil itu, dengan alasannya mistis.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014