Samarinda (ANTARA News) - Anggaran perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada APBD 2014 mencapai Rp100 miliar.

"Tahun ini (2014) dialokasikan anggaran perjalanan dinas Rp100 miliar dan kemungkinan akan bertambah pada APBD Perubahan," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Senin.

Ia mengatakan sebelumnya alokasi biaya perjalanan dinas PNS pada APBD 2013 dipangkas 20 persen dari tahun anggaran 2012 yakni hanya berkisar Rp40 hingga Rp50 miliar.

Menurut dia alokasi biaya perjalanan dinas pada APBD murni 2014 yang mencapai Rp100 miliar tersebut, dibagi untuk 56 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Anggaran perjalanan dinas dipastikan bertambah dalam APBD Perubahan 2014, untuk efektivitas pencapaian program pembangunan," katanya.

Namun, kata dia, penambahan itu tidak seberapa untuk pencapaian progam pembangunan. Namun, anggaran untuk kegiatan koordinasi dan konsultasi yang dilakukan masing-masing SKPD dikurangi karena dinilai kurang efektifr.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Fadliansyah menilai besarnya alokasi anggaran biaya perjalanan dinas PNS pada APBD 2014, melanggar komitmen untuk membatasi kegiatan perjalanan dinas di masing-masing SKPD.

Pada pembahasan APBD Perubahan 2013, menurut dia, tunjangan pejabat eselon II dinaikkan menjadi Rp15 juta dengan tujuan para pejabat mengurangi perjalanan dinas agar dapat fokus pada kinerja serta mengawasi dan mengevaluasi kinerja bawahannya.

"Komitmen kami dengan pemerintah naikkan tunjangan pejabat eselon II, agar pejabat yang bersangkutan dapat bekerja secara optimal dengan mengurangi perjalanan dinas," kata Fadliansyah.

Namun, kata dia, komitmen tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan karena beberapa Kepala SKPD sering melakukan perjalanan dinas, sehingga yang bersangkutan jarang berada di tempat dan pejabat tersebut dianggap melanggar komitmen.

"Ternyata di APBD Perubahan ini, ada rumor beberapa Kepala SKPD jarang di kantor. Tentunya kami mempertanyakan itu," ujar Fadliansyah.

Pewarta: Amirullah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014