Jakarta (ANTARA News) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah menetapkan lembaga itu sebagai organisasi profesi agar perannya sebagai wadah guru dapat lebih maksimal dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

"Jika Kementerian Kesehatan menetapkan Ikatan Dokter Indonesia sebagai organisasi profesi, kami meminta Kementerian Pendidikan menjadikan PGRI juga sebagai wadah profesi bagi pendidik," kata Sekretaris Jenderal PGRI, Qudrat Nugraha, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, jika PGRI ditetapkan sebagai organisasi profesi maka kemitraan dengan pemerintah yang selama ini berjalan dapat lebih dimaksimalkan dalam upaya bahu membahu meningkatkan kualitas guru di Tanah Air.

Selain itu PGRI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melibatkan PGRI dalam membuat kebijakan terkait dengan guru dan dunia pendidikan.

Salah satunya adalah dalam rencana pengkajian ulang kurikulum 2013 dimana sejak awal PGRI menilai ada sejumlah aspek yang perlu dievaluasi, kata dia.

Qudrat mengatakan PGRI selaku organisasi guru terbesar di Tanah Air memiliki andil bersama dengan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan meningkatkan profesionalisme guru.

"Salah satunya dengan mengelar forum forum diskusi dan pelatihan untuk mendorong kompetensi guru," ujarnya.

Ia menambahkan PGRI juga merupakan lembaga yang memediasi persoalan guru honor di mana selama ini pada satu sisi keberadaan mereka cukup bermanfaat mengisi kekosongan guru di sekolah.
(SDP-75)


Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014