Usulan hak interpelasi yang sudah ditandatangani lebih dari 100 anggota dari empat fraksi yakni FPG, FGerindra, FPAN, dan FPKS, itu itu akan diserahkan ke pimpinan DPR RI pada Rabu (26/11),"
Jakarta (ANTARA News) - Inisiator pengusul hak interpelasi kenaikan harga BBM bersubsidi dari Fraksi Partai Golkar DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan usulan hak interpelasi sudah mendapat dukungan lebih dari 100 anggota DPR RI.

"Usulan hak interpelasi yang sudah ditandatangani lebih dari 100 anggota dari empat fraksi yakni FPG, FGerindra, FPAN, dan FPKS, itu itu akan diserahkan ke pimpinan DPR RI pada Rabu (26/11)," kata Mukhammad Misbakhun di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Misbakhun, hak interpelasi adalah hak DPR RI yang dapat digunakan oleh seluruh anggotanya untuk meminta penjelasan dari suatu kebijakan Pemerintah yang belum jelas tapi dapat memberikan dampak
kepada masyarakat.

Penggunaan hak interpelasi ini, kata dia, untuk meminta penjelasan dari Presiden soal kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi, apa yang menjadi pertimbangan dan akan digunakan untuk apa pengalihan dana kompensasinya.

"Penggunakan hak interpelasi ini agar jangan ditafsirkan terlalu jauh, apalagi sampai ditafsirkan untuk melakukan impeachment," katanya.

Politisi Partai Golkar ini juga berdalih bahwa penggunaan hak interpelasi ini bukan dalam koridor persaingan Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat (KMP-KIH) tapi agar Pemerintah menjelaskan pertimabangan menaikkan harga BBM bersubsidi serta pengalihan dana subsidinya.

Jika Pemerintah bisa memberikan penjelasan yang konkret pertimabngan menaikkan harga BBM bersubsidi pada saat harga minyak mentah dunia menurun, dari 105 dollar AS menjadi 80 dollar AS, maka DPR RI dapat menerimanya.

"Dalam sejarah Indonesia ini merupakan pertama kalinya harga BBM dinaikkan pada saat harga minyak mentah dunia turun," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014