Pelajar yang terlibat aksi tawuran dan sampai mengarah ke tindakan pidana, maka akan kesulitan mendapatkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di masa mendatang,"
Sleman (ANTARA News) - Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan memberi surat keterangan catatan kepolisian terhadap pelajar yang terlibat geng, terutama yang sudah melakukan tindakan yang mengarah ke pidana.

"Pelajar yang terlibat aksi tawuran dan sampai mengarah ke tindakan pidana, maka akan kesulitan mendapatkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di masa mendatang," kata Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin, Rabu.

Menurut dia, langkah ini bukan dimaksudkan menakut-nakuti para pelajar, karena sesuai dengan prosedur penerbitan SKCK bahwa di dalam tertuang tidak pernah melakukan tindak pidana atau hal lain yang menyimpang.

"Mereka yang terlibat tindak pidana akan sulit mendapat SKCK. Karena sudah ada catatan di kepolisian tentang tindakan-tindakannya," katanya.

Ia mengatakan, aturan tersebut sudah disampaikan berkali-kali di hadapan pelajar dalam berbagai kesempatan, baik saat penyuluhan dan terutama saat melakukan mediasi antar dua kubu pelajar pascatawuran.

"Meski hal ini sudah sering dissampaikan, aksi tawuran masih saja terjadi bahkan berujung ke pidana. Mereka [pelajar] tidak berfikir panjang manakala melakukan tindakan," katanya.

Ihsan mengatakan, dalam penerbitan SKCK ini, lembaga kepolisian berwenang untuk memberikan catatan tertentu di dalam SKCK jika anggota geng pelajar pernah melakukan aksi tawuran.

"Terutama mereka yang sudah terdeteksi dan dan database sudah masuk ke Reskrim sebagai salahsatu pelaku tawuran. SKCK itu hal yang kecil, terbesarnya adalah bagaimana kekerasan, tawuran pelajar itu dapat menciderai Yogyakarta sebagai kota pelajar," katanya.

Ia mengatakan, terakhir pihaknya mengamankan 46 pelajar dari anggota geng Boshe. Mereka melakukan penyerangan terhadap salahsatu sekolah di Sleman.

"Dari 46 itu ada 16 diantaranya yang namanya masuk dalam daftar Reskrim karena terbukti melakukan pelemparan hingga menimbulkan kerusakan. Kami jelaskan ke orang tua dan guru bahwa kenakalan mereka sudah mengarah tindakan kriminal. Saat ini tindakan kejahatan bagi anak sekolah dianggap suatu kebanggaan," katanya.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014