Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah nilai bantuan untuk setiap peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bantuan dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) mulai 2015.

"Mulai tahun depan, nilai KJP akan kita tambah. Penambahan ini dilakukan mengingat naiknya biaya kebutuhan hidup sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan kebijakan itu diterapkan karena kenaikan harga-harga bahan kebutuhan hidup yang merangkak naik setelah kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi membuat daya beli masyarakat, utamanya yang kurang mampu, semakin menurun.

"Besaran nilai untuk KJP juga akan ditambah untuk membantu mengurangi beban hidup masyarakat," kata Lasro.

Selain menaikkan nilainya, Lasro mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selanjutnya juga akan membedakan besaran nilai bantuan KJP untuk pelajar di sekolah negeri dan pelajar di sekolah swasta.

"Mulai tahun depan, besaran nilai KJP untuk siswa sekolah negeri akan berbeda dengan siswa sekolah swasta. KJP untuk siswa sekolah swasta akan lebih besar dibandingkan dengan siswa sekolah negeri," tutur dia.

Dia mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan berdasarkan masukan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).

Saat ini, ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memperhitungkan nilai KJP baik untuk siswa negeri maupun siswa swasta.

"KJP siswa swasta lebih besar karena untuk pembayaran uang sekolah serta kebutuhan personal siswa. Sedangkan KJP siswa negeri lebih rendah karena hanya dialokasikan untuk kebutuhan personal saja," ungkap Lasro.

Bantuan dalam program KJP yang diterima oleh setiap peserta didik saat ini Rp240.000 per bulan untuk siswa Sekolah Menengah Atas, Rp210.000 per bulan untuk siswa Sekolah Menengah Pertama dan Rp180.000 per bulan untuk siswa Sekolah Dasar.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2014