... 136 kasus yang dilaporkan ke Polsek Sawah Besar...
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat mencatat hingga Oktober 2014 telah ada 592 kasus pencurian kendaraan bermotor dari roda dua hingga roda empat di wilayah Jakarta Pusat. Jika dirata-ratakan, terjadi dua kali pencurian kendaraan bermotor saban hari.

Rinciannya, 535 kasus pencurian kendaraan roda dua dan 56 laporan kasus pencurian roda empat.

Petugas Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat, Brigadir Satu Polisi Edi Winarto, mengatakan kasus terbanyak pencurian kendaraan di daerah Sawah Besar, yaitu 136 kasus yang dilaporkan ke Polsek Sawah Besar.

Ia menambahkan, polsek tersebut telah menyelesaikan 52 kasus dengan rincian 49 pencurian roda dua, dua kasus pencurian roda tiga, dan satu kasus roda empat. Masih 87 kasus yang belum diungkap.

Adapun Polsek Cempaka Putih yang paling sedikit menerima laporan, cuma 28 laporan saja.

Polsek Cempaka Putih merupakan polsek yang paling banyak mengungkap pencurian kendaraan dengan 62 kasus yang diselesaikan terdiri dari 56 kasus roda dua dan enam kasus roda empat.

Dari total 592 kasus yang dilaporkan ke kepolisan di wilayah Jakarta Pusat sebanyak 219 kasus telah di selesaikan dengan rincian 183 kasus roda dua, dua kasus roda tiga, dan 34 kasus roda empat.

Pewarta: Hafidz Mubarak
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014