Saya terkejut Yayasan Cendana menerima Dana BOS walaupun ada yang bukan anak dari keluarga CPI atau umum di sana. Secara ketentuan memang dibolehkan tetapi secara etika moral, CPI mampu tanpa BOS. Contohlah Yayasan Santa Maria yang mengembalikannya."
Pekanbaru (ANTARA News) - Legislator DPRD Riau mengimbau kepada Yayasan Cendana untuk mengembalikan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) karena dinilai tidak etis lembaga pendidikan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia itu menerimanya.

"Saya terkejut Yayasan Cendana menerima Dana BOS walaupun ada yang bukan anak dari keluarga CPI atau umum di sana. Secara ketentuan memang dibolehkan tetapi secara etika moral, CPI mampu tanpa BOS. Contohlah Yayasan Santa Maria yang mengembalikannya," kata Legislator Komisi E DPRD Riau, Ade Hartati di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, Yayasan Cendana atau pihak CPI bisa menyampaikan kepada pemerintah bahwa mereka tidak membutuhkan lagi dana BOS. Setelah itu, kata dia, diberikan kepada sekolah lain yang banyak kondisinya masih memprihatinkan di Riau ini.

Dia mengatakan, Yayasan Cendana memiliki tiga tingkatan sekolah yakni SD, SMP, dan SMA yang mendapatkan Dana BOS. Jumlah anggaran untuk SD per murid per tahun Rp475 ribu, SMP per pelajar Rp575 ribu, dan SMA per siswa Rp875 ribu.

"Coba dikalikan berapa jumlahnya dan bayangkan jika ini diberikan kepada yang tidak mampu. Oleh karena itu, saya meminta dilakukan audit terhadap Yayasan Cendana," sebutnya.

Communicaton Manager PT CPI ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa Sekolah Cendana dikelola secara mandiri oleh Yayasan Cendana dan tidak menerima bantuan dari Chevron.

"Sejak beberapa tahun terakhir, orang tua murid membiayai sendiri pendidikan anaknya di sekolah Cendana. Sama seperti di sekolah-sekolah lainnya, mereka dikenakan uang pangkal, uang sekolah dan biaya lain untuk menunjang kegiatan sekolah putra-putri mereka," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Zulfadil mengaku, tidak tahu persis dana BOS yang diterima Yayasan Cendana. Dia mengatakan akan tindaklanjuti lebih lanjut, tetapi menurutnya hal itu sudah diatur penggunaannya.

"Saya tidak tahu persis, nanti saya cek dulu," ucapnya.

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014