Dia lari dari rumah dan melaporkan penganiayaan tersebut ke Polda."
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) bernama Nurimah, yang terjadi di Menteng Jakarta Pusat.

"Penyidik sedang lakukan penyelidikan melalui saksi-saksi yang dipanggil serta lakukan visum terhadap luka-lukanya," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto saat ditemui di ruangannya, Jakarta, Kamis.

Dari pengakuan korban, menurut Rikwanto, pihak penyidik Polda menemukan bekas luka disetrika, disiram air panas dan mengalami perlakuan tidak senonoh dari majikanya.

"Korban juga mengaku kalau sudah dua tahun tidak mendapat upah karena itu korban melarikan diri," ujarnya.

Menurut Rikwanto, Nurimah telah bekerja pada pasangan suami isteri berinisial TAC dan MJ yang berdomisili di Menteng, Jakarta Pusat tersebut selama 29 tahun, terhitung sejak tahun 1984 hingga Juli 2014.

Rikwanto menjelaskan, Nurimah sendiri lari dari rumah majikannya saat kedua majikannya tidak berada di rumah.

"Dia lari dari rumah dan melaporkan penganiayaan tersebut ke Polda," katanya.

Saat datang ke Polda, menurut Rikwanto, pelapor sendiri didampingi oleh kuasa hukumnya dan sampai saat ini, Nurimah berada dalam perlindungan kuasa hukumnya.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014