... mulai pengurangan tenaga kerja karena pendapatan hotel berkurang, dan yang pasti akan ada kredit macet...
Bogor (ANTARA News) - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Agus Chandrabayu, mengatakan, pengusaha hotel terancam gulung tikar dengan adanya kebijakan pemerintah melarang PNS rapat di hotel.

"Saat ini sudah terasa, sampai Desember aktivitas di hotel khususnya di kawasan Puncak sudah sepi belum ada kegiatan baik rapat maupun seminar," kata dia, di Bogor, Jumat. 

Surat edaran menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi tentang larangan PNS menggelar rapat di hotel-hotel telah memberi imbas kepada industri hotel. 

Beberapa pemesanan hotel dari sejumlah instansi pemerintah mulai dibatalkan, pengusaha hotel kehilangan gairah berusaha. "Dampaknya terasa luar biasa," kata Candrabayu.

Jika terus begini, kata dia, pengusaha hotel bisa gulung tikar karena tidak mampu menutupi biaya operasional dengan pendapatan yang makin rendah.

"Dampaknya pasti ada, mulai pengurangan tenaga kerja karena pendapatan hotel berkurang, dan yang pasti akan ada kredit macet. Karena hampir semua hotel memiliki hutang kepada bank, dengan berkurangnya pendapatan otomatis kesulitan untuk membayar," kata dia.

PHRI Kabupaten Bogor mencatat, kini terdapat sekitar 600 hotel dan sekitar 300 hotel tergabung dalam PHRI.

Dari 600 hotel tersebut, rata-rata 60 persen tingkat kunjungan dan hunian hotel berasal dari kegiatan pemerintahan, mulai dari rapat hingga seminar. 

Dengan keadaan ini, kata dia, harus segera dicarikan jalan keluar. "Saat ini kami masih menunggu hasil pertemuan PHRI Jawa Barat bersama PHRI pusat yang berkonsultasi dengan Kementerian Pariwisata untuk membahas tindak lanjut dengan adanya kebijakan ini, Senin besok sudah ada hasil pembicaraannya," kata dia. 

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014