Bank akan memiliki nilai tawar yang lebih tinggi, ketika misalnya mereka membutuhkan tambahan simpanan,"
Pangkalpinang (ANTARA News) - Penerapan skema perhitungan rasio simpanan terhadap pinjaman (loan to deposit ratio) yang mencakup penerbitan obligasi atau surat utang perbankan akan membuat industri perbankan lebih kompetitif, kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah.

"Bank akan memiliki nilai tawar yang lebih tinggi, ketika misalnya mereka membutuhkan tambahan simpanan," kata Halim di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat.

Halim mengatakan, perbankan akan lebih kompetitif karena dengan skema perhitungan LDR baru ini akan memacu diversifikasi pendanaan. Dengan begitu, perbankan tidak akan terlalu tergantung dengan deposan-deposan besar, ketika membutuhkan tambahan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Jika perbankan terlalu bergantung dengan deposan besar, dikhwatirkan perang suku bunga simpanan akan terjadi lagi, seperti yang pernah terjadi sebelum Otoritas Jasa Keuangan melakukan "supervisory action" pembatasan batas atas suku bunga simpanan per 1 Oktober lalu.

"Deposan besar biasanya memiliki daya tawar yang tinggi. Nah oleh karena itu kita ingin buat peraturan ini, supaya bank punya posisi tawar yang tinggi juga," kata dia.

Jadi, jika skema ini terimplementasi, lanjut Halim, bank memiliki pilihan lain ketika deposan besar meminta suku bunga simpanan yang tinggi.

"Kalau you (deposan) tidak mau, perbankan terbitin obligasi saja. Jadi nanti suku bunga yang dikeluarkan perbankan juga tetap kompetitif," ujar dia.

Selain untuk mengarahkan ke kompetisi pendanaan yang lebih sehat, skema baru ini juga menjadi upaya pendalaman pasar keuangan dan peningkatan efisiensi bank.

Apalagi, kata Halim, penerbitan Obligasi saat ini tidak hanya dilakukan oleh Bank-bank besar saja atau yang termasuk Bank Unit Usaha Kategori IV (Buku IV), tapi juga sudah dilakukan oleh Bank-Bank kategori lainnya, semisal Bank Buku II.

BI berharap skema ini bisa diterpakan di 2015. Saat ini, kata Halim, BI masih melakukan kajian karena dengan skema baru ini akan mengubah definisi simpanan dan sistem laporan keuangan.

Hingga September 2014, LDR industri perbankan mencapai 88,93 persen, atau terdapat indikasi terjadi pelonggaran dari Oktober di posisi 90,63 persen.

Halim Alamsyah sebelumnya memperkirakan hingga akhir tahun, pertumbuhan DPK perbankan akan mencapai 12-14 persen.

Terkait dampak dari skema baru ini terhadap pertumbuhan DPK perbankan, Halim masih enggan berspekulasi. "Tapi tentu potensinya ada," kata dia.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014