Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo mencatat janji Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid yang akan membenahi dan menindak tegas penyalur jasa Tenaga Kerja Indonesia yang melanggar aturan biaya penempatan TKI.

"Biar didengar semua janjinya Kepala BNP2TKI. Nanti, kalau sampai sebulan enggak tuntas? Tapi saya yakin Pak Nusron," kata Jokowi dengan tersenyum langsung disambut tawa semua yang hadir dalam konferensi jarak jauh Presiden dengan perwakilan TKI di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu.

Presiden Jokowi mendengarkan tanggapan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid terhadap keluhan para TKI dalam konferensi jarak jauh yang mengeluhkan  biaya penemapatan TKI telah melanggar aturan yang telah ditetapkan dan membengkak tiga kali lipat.

Perwakilan TKI dari Taiwan mengatakan, biaya penempatan TKI sesuai dengan peraturan pemerintah adalah sekitar Rp18,5 juta, namun kenyataan biaya penempatan mencapai Rp25-60 juta sehingga banyak TKI terlilit utang dan harus bekerja tanpa digaji hingga delapan bulan.

Inilah yang membuat banyak TKI tinggal lebih lama untuk bekerja dan melampaui ijin tinggal (overstay) demi mencari uang.

Putri,  perwakilan TKI Hongkong, mengungkapkan banyak potongan yang membuat TKI harus bekerja lebih keras sampai-sampai harus overstay yang akhirnya membuat TKI tak terlindungi hukum.

 Nusron Wahid membenarkan informasi membengkaknya biaya penempatan dan melanggar aturan itu. "Dalam praktiknya memang betul banyak sekali laporan. Insyaallah dalam waktu maksimal satu bulan agar saya benahi," kata Nusron kepada para TKI.

Presiden Jokowi menegaskan akan segera membenahi segala hal dalam pelayanan TKI.

Presiden didampingi Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, sedangkan TKI  berasal dari Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Korea Selatan, Mesir, Arab Saudi dan Hongkong.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014