Ada tiga orang yang tertangkap menyangkut pembayaran ke BUMD terkait suplai gas
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron terkait dengan pemberian jatah dana gas.

"Ada tiga orang yang tertangkap menyangkut pembayaran ke BUMD terkait suplai gas. Dua yang ditangkap itu pihak swasta yang menyuap," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, Selasa.

OTT tersebut dilakukan pada Senin (1/12). "Kemarin, pukul 23.30 WIB, tidak ada yang tahu kan media?," kata Pandu.

Pandu membenarkan bahwa salah satu dari tiga orang yang ditangkap itu adalah penyelenggara negara berinisial FA (Fuad Amin).

"Betul (FA), tiga orang dengan barang bukti Rp700 juta," jelas Pandu.

Pemberian tersebut adalah yang ke sekian kalinya dan ada pembayaran rutin terkait suplai gas yang perjanjiannya sudah dari 2007.

Pandu mengaku bahwa bentuk pelanggarannya sudah jelas.

"Dua pihak swasta dan satu penyelenggara negara, form (bentuknya) jelas bahwa untuk yang bersangkutan sudah ke sekian kali, jadi sudah tidak bisa ngelak," tegas Adnan.

Pemberian tersebut merupakan bagian perjanjian saat Fuad masih menjadi Bupati Bangkalan.

"Itu perjanjiannya ditandantangani ketika yang bersangkutan menjadi kepala daerah," jelas Pandu.

Namun Pandu tidak menjelaskan nama BUMD yang merupakan pihak pemberi uang tersebut.


Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014