Siapa tak kenal Waduk Jatiluhur, Jembatan Semanggi dan Jembatan Suramadu serta karya karya terbaru anak bangsa seperti Waduk Jatigede, Waduk Jatibarang yang merupakan kedua terbesar di Indonesia setelah Waduk Jatiluhur, Jembatan Kelok Sembilan, dan Jalan Tol Bali Mandara yang digadang-gadang sebagai salah satu mega infrastruktur di Indonesia. Itu hanyalah sekelumit hasil karya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merupakan penggabungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat (2004-2014).

Dahulu bernama Departemen Pekerjaan Umum dan sempat bernama Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah (1999-2000) dan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (2000-2004).

Istilah "Pekerjaan Umum" adalah terjemahan dari istilah bahasa Belanda Openbare Werken yang pada zaman Hindia Belanda disebut Waterstaat swerken.

Di lingkungan Pusat Pemerintahan dibina oleh Dep.Van Verkeer & Waterstaat.

Lalu di zaman Jepang dinamakan "Kotubu Bunsitsu", sejak saat itu istilah "Pekerjaan Oemoem" (P.O), Oeroesan Pekerdjaan Oemoem (O.P.O), "Pekerjaan Umum" (PU), disamping "Doboku" lazim dipergunakan.

Setelah Indonesia memproklamirkan Kemerdekaan pada tanggal 17-8-1945, maka semenjak itu Pemuda-pemuda Indonesia mulai berangsur-angsur merebut kekuasaan Pemerintahan dari tangan Jepang baik di pusat pemerintahan (Jakarta/Bandung) maupun Pemerintahan Daerah-daerah.

Sesudah Pemerintahan Indonesia membentuk Kabinet yang pertama, maka pada Menteri mulai menyusun organisasi serta sifatnya.

Pekerjaan Umum pada waktu itu (1945) berpusat di Bandung, dengan mengambil tempat bekas gedung V.&W. (dikenal dengan nama "Gedung Sate").

Ketika Belanda ingin mengembalikan kekuasaaan pemerintahan di Hindia Belanda sebelum perang, datang mengikuti Tentara Sekutu masuk ke Indonesia.

Akibat dari keinginan Pemerintahan Belanda ini, terjadilah pertentangan fisik dengan Pemuda Indonesia yang ingin mempertahankan tanah air berikut gedung-gedung yang telah didudukinya, antara lain "Gedung Sate" yang telah menjadi Gedung Departemen Pekerjaan Umum pada waktu itu (peristiwa bersejarah itu dikenal dengan peristiwa "3 Desember 1945").

Peristiwa tersebut saat ini diperingati sebagai Hari Bakti PU yang diperingati untuk mengenang para taruna PU yang telah gugur untuk mempertahankan Gedung Sate di Bandung yang tahun 1945 merupakan markas Kantor Kementerian PU saat itu.

Tugas dan Fungsi Kementerian PU-Pera
Saat ini Kementerian PU-Pera fokus pada 5 bidang utama yaitu Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, Perumahan Rakyat dan Jasa Konstruksi.

Bidang Sumber Daya Air, tugas dan fungsinya adalah pemanfaatan dan konservasi Sumber Daya Air, pengendalian daya rusak air dan mendukung ketahanan pangan.

Bidang Bina Marga adalah peningkatan konektivitas jalan termasuk jalan bebas hambatan.

Bidang Permukiman adalah peningkatan kualitas lingkungan permukiman melalui peningkatan akses air minum, sanitasi, penataan bangunan dan lingkungan serta penanganan permukiman kumuh.

Bidang Perumahan Rakyat adalah untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat terutama saat ini adalah mengurangi backlog kebutuhan perumahan.

Bidang Jasa Konstruksi adalah untuk melaksanakan pembinaan konstruksi dan meningkatkan keunggulan dan kemandirian konstruksi Indonesia.

Pencapaian 69 tahun tersebut bukanlah tanpa cela, masih banyak tantangan yang masih dihadapi antara lain: ketimpangan perkembangan wilayah barat dan timur, antara kota dan desa; ketertinggalan pembangunan di daerah perbatasan, daerah tertinggal dan pulau-pulau kecil; isu lingkungan (pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan), keterbatasan ketersediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur dan lain-lain.

Program 5 Tahun Ke Depan
Seperti diketahui, dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tugas Kementerian adalah bekerja menurut visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk itu Kabinet Kerja bekerja sesuai dengan garis-garis yang ditargetkan Presiden dan Wakil Presiden dalam program 5 tahun ke depan.

Dalam arah kebijakan dan strategi penyelenggaraan infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian PU-Pera akan melaksanakan apa yang telah menjadi visi dan misi Presiden seperti tercantum dalam NAWACITA. Dalam pelaksanaannya juga Kementerian PU-Pera akan terus meningkatkan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga.

Rencana kerja Bidang Sumber Daya Air untuk 5 tahun ke depan, untuk mendukung kedaulatan pangan adalah dengan membangun 65 waduk, pembangunan baru irigasi seluas 1 juta Ha (Bangunan Utama, Saluran Primer dan Saluran Sekunder), Rehabilitasi Jaringan Irigasi 3 Juta Ha.

Untuk penanganan daya rusak air adalah dengan melakukan penanganan kawasan rawan banjir seluas 200.000 Ha, Normalisasi Sungai 3.000 km, Pengamanan Abrasi Pantai 500 km dan Pembangunan Pengendali Sedimen Lahar Gunung Berapi sebanyak 300 buah.

Selain itu dalam rangka penyediaan dan pengelolaan air baku 2015-2019, adalah dengan peningkatan layanan air baku dari 51,44 m3/detik menjadi 109,63 m3/detik dalam rangka mendukung program 100 % akses layanan air bersih masyarakat tahun 2019.

Bidang Bina Marga, Kementerian PU-Pera akan melakukan pengembangan jaringan jalan yang termasuk di dalamnya adalah upaya peningkatan konektivitas kelancaran arus barang dan jasa di koridor utama adalah dengan menargetkan pembangunan 1.000 km jalan tol melalui optimalisasi skema Public Private Partneship (PPP) termasuk di dalamnya target terkoneksinya Tol Trans Jawa di tahun 2019.

Selain itu juga peningkatan kapasitas jalan arteri sepanjang 2.700 km, pembangunan jalan nasional baru sepanjang 2.350 km, penggantian jembatan sepanjang 19.000 meter, pembangunan jembatan sepanjang 11.400 meter dan perlintasan tak sebidang kereta api sepanjang 11.400 meter.

Bidang Permukiman atau Cipta Karya, Kementerian PU-Pera mempunyai target universal akses air minum dan sanitasi serta terwujudnya kota tanpa permukiman kumuh.

Hal tersebut juga dikenal dengan target 100-0-100 di tahun 2019, artinya 100 % akses terhadap pelayanan air minum, 0 % kota bebas kawasan kumuh dan 100 % akses terhadap pelayanan sanitasi (universal akses).

Bidang Perumahan Rakyat, akan dilakukan penanganan backlog rumah sebanyak 2,2 juta unit, di antaranya untuk perumahan formal sebanyak 1,5 juta unit yang terdiri dari penyediaan rumah milik, Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) rumah tapak dan rumah susun sebanyak 900 ribu unit dan penyediaan hunian rewa (30% rusunawa dan 70% fasilitasi rumah sewa) yang dilaksanakan oleh masyarakat dan swasta sebanyak 600 ribu unit.

Sedangkan untuk perumahan swadaya sebanyak 700 ribu unit yang terdiri dari KPR Swadaya sebanyak 450 ribu unit dan pembangunan baru rumah swadaya sebanyak 250 ribu unit.

Selamat Hari Bakti PU ke-69. (Puskom)



Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2014