Pekanbaru (ANTARA News) - Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau akan memiliki sistem pemantau kebakaran hutan dan lahan (Karhutla Monitoring System/KMS).

Pemerintah daerah dan Badan Pengelola REDD+ Indonesia akan menandatangani kesepakatan tentang pencegahan kebakaran hutan/lahan serta penyediaan sistem pemantau kebakaran hutan dan lahan beserta perangkat pendukungnya pada 18 Desember 2014.

"Dalam waktu dekat, 12 kabupaten/kota di Riau akan memiliki Karhutla Monitoring System," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau Yulwiriawati Moesa di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan saat ini perangkat dalam sistem pemantau kebakaran hutan dan lahan baru dipasang di kantor Gubernur Riau, BLH Riau dan Dinas Kehutanan Riau.

"Untuk perangkat sistemnya merupakan bantuan dari BP REDD+, sedangkan kami membantu perangkat kerasnya seperti dua monitor dan instanlasi Internet," ujarnya.

Ia menjelaskan semula Badan Pengelola REDD+ hanya berencana memasang perangkat tersebut di enam daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan namun kemudian pemerintah provinsi berusaha menyakinkan lembaga itu untuk memasangnya di 12 kabupaten/kota untuk tujuan jangka panjang.

"Ini sebagai langkah preventif bahwa kebakaran harus ditanggulangi dengan rencana jangka panjang juga, karena kebakaran bisa juga terjadi di daerah lainnya," kata Yulwiriawati.

Dia mengatakan sistem tersebut sangat diperlukan oleh pemerintah daerah untuk mendeteksi sedini mungkin potensi kebakaran hutan dan lahan supaya bisa segera mengambil tindakan untuk menekan dampaknya.

Ia menjelaskan pula bahwa sistem KMS ditempatkan di ruangan khusus untuk bisa memantau kebakaran setiap waktu lewat dua layar besar berukuran 42 inchi yang antara lain menampilkan lokasi titik panas di tiap daerah dan kedalaman gambut yang terbakar.

"Bahkan, dari sistem itu bisa diketahui kebakaran lahan dan hutan dalam periode 10 tahun terakhir," ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah juga akan cepat mengetahui bila kebakaran terjadi di konsesi perusahaan yang beroperasi di Riau. 

"Perusahaan nanti tidak bisa bohong lagi, karena semua bisa terlihat langsung dengan alat KMS. Kalau ada konsesi yang terbakar kita langsung surati dan langsung kita cek izin Amdal mereka. Begitu juga di dinas kehutanan bisa langsung mengecek tanggung jawab mereka berdasarkan izin konsesi yang diberikan pemerintah," kata Yulwiriawati.

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014