Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kebijakan pengurangan jam kerja hanya berlaku bagi perempuan pegawai negeri sipil yang memiliki anak berusia di bawah lima tahun (balita), meluruskan peredaran informasi tentang pengurangan jam kerja yang seolah berlaku untuk semua perempuan bekerja.

"Hanya kepada ibu yang punya anak kecil, mau menyusui, mau antar ke sekolah supaya bangsa ini tetap mempunyai merasa cinta keluarga dan sebagainya, jangan keluarga dilupakan," katanya di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu petang.

Wakil Presiden juga menyebut perlunya penyediaan tempat penitipan anak-anak bagi para ibu bekerja supaya mereka tetap bisa menyusui dan dapat memperhatikan anak-anak mereka.

"Tapi ada syaratnya juga, disarankan semua kantor-kantor bisa ada tempat penitipan anak," katanya.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014