Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai perjalanan dinas dan konsinyering bagi aparatur sipil negara.

"Inpres ini merupakan sistem baru yang disebut e-Perjadin, ditujukan untuk menghemat dan mengefisiensikan penggunaan anggaran dalam perjalanan dinas," kata Menteri Pan-RB Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan usulan untuk menghemat anggaran perjalanan dinas dengan membuat e-Perjadin sangat membantu, di mana e-Perjadin yang diterapkan di Kementerian Luar Negeri mampu menghemat sampai 60 persen karena adanya transparansi.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga dapat menghemat sampai Rp6,3 triliun dalam setahun," ujarnya.

Yuddy menuturkan dalam e-Perjadin nantinya akan mengevaluasi siapa yang melakukan perjalanan dinas pada tahun itu, ke mana, dan berapa biaya yang dikeluarkan sehingga terlihat kinerja dari aparatur sipil negera tersebut.

"Awalnya akan muncul culture shock, kalau hasilnya baik akan diberikan kompensasi dengan catatan kinerjanya harus baik, cara menaikkannya pun bukan hanya pada gajinya, tapi pada standar kebutuhan hidup dan kinerja individu," katanya lagi.

Dia menjelaskan terhadap rencana ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Pariwisata sangat mengapresiasi e-Perjadin, yang mana travel agency dilihat desentralisasinya dalam pemesanan pesawat dan hotel, kemudian diambil yang terbaik harganya, jadi bisa dibandingkan.

"Biasanya para pejabat tidak mempedulikan harganya, padahal bisa dapat yang lebih murah, kualitas perjalanan tetap sama tapi lebih murah," ujarnya.

Dia menambahkan revolusi mental bukan mengeliminasi, tapi memperbaiki struktur birokrasi yang selama ini dianggap tidak berpihak pada rakyat.

"Perlu waktu untuk memberikan tampilan yang bagus, tapi kalau Central Processing Unit (CPU) tidak diinstal ulang, sama saja tidak akan terawat," katanya.

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014