Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berharap penyelesaian kewajiban pembayaran ganti rugi kepada warga yang terdampak lumpur di Sidoarjo oleh PT Minarak Lapindo dapat segera diselesaikan pada 2015.

Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis siang, mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo untuk membahas mengenai penanganan kondisi tanggul yang kritis.

"Tadi kami rapat, untuk membahas langkah-langkah segera diambil karena ada beberapa tanggul yang kondisinya sudah kritis. Kalau tidak ditangani, lumpurnya bisa meluap ke wilayah-wilayah lain," kata Andi.

Ia menambahkan,"Pada intinya sejak minggu lalu, BPLS sudah bekerja untuk perbaiki tanggul-tanggul yang kritis terutama untuk beberapa wilayah. Selama ini kendalanya, ada hambatan dari masyarakat sekitar yang ganti ruginya belum dibayarkan.

Masyarakat sekitar meminta ganti rurginya dibayarkan dulu sebelum mengizinkan BPLS bekerja untuk amankan tanggul-tanggul yang ada. Tapi dengan beberapa langkah persuasif BPLS dibantu aparat keamanan daerah akhirnya masyarakat mengijinkan BPLS bekerja perbaiki tanggul-tanggul itu."

Andi mengatakan pemerintah berharap pendekatan persuasif yang telah dilakukan dapat dilanjutkan sehingga upaya untuk perbaikan tanggul tidak terhambat.

"Tentang ganti ruginya sendiri memang masih ada kewajiban pemerintah Rp300 miliar, kewajiban dari Lapindo Rp781 miliar. Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah baru bisa membayarkan Rp300 miliar itu kalau Lapindo juga membayarkan kewajibannya. Jadi sekarang kami sedangkan mencari cara bagaimana caranya ke depan 2015 kewajiban-kewajiban itu bisa diselesaikan," paparnya.

Dipaparkan Andi,"kami akan cari cara. BPLS lakukan koordinasi dengan Kepala Bappenas cari cara supaya Lapindo dengan aset-aset yang ada bisa lakukan kewajibannya".

(P008)


Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014