Pelaku pembunuhan tersebut, tidak memliki perikemanusian dan harus diproses secara hukum,"
Medan (ANTARA News) - Anggota DPR RI Komisi IX Marwan Dasopang menyatakan, pembunuhan yang dilakukan terhadap tenaga kerja wanita Chichi (35) asal Malang dengan cara membenamkan ke dalam bak mandi dan dibuang ke Kabupaten Karo, merupakan tindakan sadis.

"Pelaku pembunuhan tersebut, tidak memliki perikemanusian dan harus diproses secara hukum," katanya di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Kamis, usai mengunjungi tiga TKW korban penganiayaan.

Ketiga TKW yang diperlakukan secara kasar oleh tersangka SA (51), yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Sedangkan, dua TKW yang tewas adalah Chichi (35) asal Malang ditemukan di Barus Jahe, Kabupaten Karo, dan Yanti (34) asal Bekasi ditemukan di Labuhan Deli Medan.

Marwan mengatakan, perbuatan penyiksaan yang dialami TKW itu, tidak bisa ditolorer dan kasus ini terus dilanjutkan, sehingga ke depan dapat membuat efek jera bagi pelaku.

Kemudian, bagi oknum lainnya yang memperlakukan TKW seperti itu, harus dihentikan dan jangan lagi terulang kasus yang dialami para pekerja di rumah tangga tersebut.

"Kasus kematian TKW yang dibuang ke daerah Kabanjahe dan penganiayaan yang dialami tiga pembantu rumah tangga itu jangan terulang lagi di Sumatera Utara," kata Marwan Anggota DPR dari FRaksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Marwan menambahkan, dia juga menyesalkan perbuatan pelaku yang menghilangkan nyawa Chichi dan perjalanan membawa jasad korban dari Madan ke Kabupaten Karo yang cukup jauh.

"Kami mendukung proses hukum yang dilakukan Polresta Medan mengusut kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap TKW tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI yang mengunjungi tiga TKW korban penganiayaan itu, yakni Anshory Siregar (Partai PKS), Marwan Dasopang (PKB) dan Zulfikar Ahmad (Partai Demokrat).

Sebelumnya, Polresta Medan, Jumat (28/11) menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, yakni pimpinan perusahaan penyalur TKW berinisial SA dan istrinya RDK, MT anaknya, ZKR keponakan, KA karyawan, BHR karyawan, dan FER sopir.

Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW "CV MJ" di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11) siang.

Sementara, tiga TKW yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Anis Rahayu (25) asal Malang dan Rupmiani (42) asal Demak menjelaskan bahwa mereka disiksa oleh pemilik usaha CV MJ dan beberapa orang karyawannya.

Seorang TKW, Anis Rahayu (25) asal Malang mengatakan selama berada di rumah penyalur tenaga kerja itu, sering mendapat perlakuan tidak manusiawi.

"Saya sudah dua tahun setengah berada di sini, selama di sini saya disiksa, dipukuli, tak diberi izin ke luar rumah, dikasih makan dedak, dan bila sakit dibenamkan ke bak mandi," ujarnya sedih.

Anis menjelaskan, ada juga temannya TKW yang meninggal dunia, bernama Chichi (35) asal Malang akibat dibenamkan ke dalam bak mandi.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014