Justru dengan SK itu dan terbentuknya tim, kita semua berada dibawah koordinasi kepala daerah. Jadi masing-masing tim nantinya melapor Pak wali,"
Pekanbaru (ANTARA News) - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk memberikan sambutan yang cukup positif atas terbitkannya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru No.628/2014 bertujuan mempercepat pembangunan pembangkit dengan menggunakan bahan bakar gas untuk mengatasi krisis listrik.

"Justru dengan SK itu dan terbentuknya tim, kita semua berada dibawah koordinasi kepala daerah. Jadi masing-masing tim nantinya melapor Pak wali," kata Kepala PGN Area Pekanbaru Wendi Purwanto di Pekanbaru, Riau, Kamis.

SK tentang percepatan program kelistrikan dan gas, menurut dia, masing-masing tim yang telah terbentuk bakal melapor langsung kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus, jika menemukan kendala lapangan yang dinilai cukup sulit dalam penyelesaiannya.

SK tersebut dalam rangka mewujudkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) berkapasitas 350 Mega Watt berada di Kawasan Industri Tenayan yang merupakan milik salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru yakni PT Sarana Pekanbaru Energi (SPE) bakal segera terealisasi.

"Jadi terbitnya SK tersebut, maka tim percepatan bisa melakukan sinergi antara PLN, PGN, Pemko dan BUMD yang telah terbentuk yakni SPE. Pak wali ingin 2016 sudah berjalan. PGN siap membangun jaringan, pada tahun 2016 selesai dan begitu juga PLN yang sudah siap menampung listrik," katanya menegaskan.

Selain itu, kata dia melanjutkan, pada setiap bulan, masing-masing instansi terkait bakal menggelar rapat rutin. Pada rapat tersebut, dari masing-masing perwakilan bakal menyampaikan laporan yang telah dikerjakan, sehingga PLTG 350 Mega Watt bisa selesai sesuai dengan target tahun 2016.

"Intinya, jangan sampai yang tidak satu suara antara instansi terkait. Jadi setiap bulan, kita bakal lakukan rapat koordinasi terkait hal-hal yang menjadi ganjalan dilapangan, sehingga harapannya sesuai target diakhir tahun 2016 bisa tercapai," ujar Wendi.

Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sebelumnya telah menerbitkan SK Wali Kota Pekanbaru No. 628 tertanggal 15 September 2014 tentang percepatan program kelistrikan dan gas guna mengatasi krisis energi di wilayah tersebut.

"Kami memang jauh-jauh hari sudah membentuk tim percepatan penyediaan kelistrikan dan gas," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan dengan alasan karena kebutuhan energi listrik yang selama ini terus melanda wilayahnya. Tidak jarang pemadaman secara bergilir terjadi di Pekanbaru dan Riau secara umum, dinilai menjadi penghambat investasi untuk masuk ke kota tersebut.

Belum lagi terjadinya kelangkaan elpiji di masyarakat, membuat gejolak yang tidak baik serta rawan konflik. Untuk itu upaya percepatan semua program yang berhubungan dengan pembangunan kelistrikan dan gas belakangan menjadi prioritas.

"Makanya kami sudah menerbitkan surat keputusan wali kota No 628, tanggal 15 September 2014. Itu kita lakukan demi melihat begitu besarnya kebutuhan listrik dan gas di Pekanbaru saat ini," kata dia.

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014