Sejauh ini 14 WNI telah ditemukan. Hanya tiga yang selamat, 11 lainnya meninggal,"
Jakarta (ANTARA News) - Tiga warga negara Indonesia (WNI) selamat dari kapal penangkap ikan berbendera Korea Selatan, Oryong 501 yang tenggelam di Laut Bering, Rusia pada Senin (1/12).

"Sejauh ini 14 WNI telah ditemukan. Hanya tiga yang selamat, 11 lainnya meninggal," kata Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Kombes Pol Anton Castilani di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, ada 35 WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal tersebut dari total 60 orang awak kapal. "Sebanyak 35 WNI, 13 Filiphina, 11 WN Korea Selatan, satu orang Rusia sebagai inspektur kapal," ujarnya.

Mabes Polri langsung membentuk tim untuk mencari data ante mortem keluarga para korban asal WNI guna proses identifikasi 32 orang WNI yang hilang atau tewas.

Setelah mendapatkan sampel DNA keluarga para korban, sambungnya, tim akan mengirimkannya ke Laboratorium Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Selanjutnya baru dikirim ke Korea Selatan.

"Secepatnya sampel DNA dikirim ke laboratorium Pusdokkes, mungkin sekitar dua hingga tiga hari, kemudian dikirim ke Korea," katanya.

Diketahui bahwa 35 orang WNI yang menjadi korban berasal dari Jakarta tiga orang, Jawa Barat delapan orang (Bandung satu orang, Tasikmalaya satu orang, Indramayu empat orang dan dua orang dari Cirebon), 17 orang dari Jawa Tengah (Brebes enam orang, Tegal 10 orang, Pemalang satu orang), tiga orang dari Maluku, satu orang dari Jawa Timur, satu orang Papua, satu orang dari Sulawesi Utara, satu orang dari Sulawesi Selatan.

Tim DVI Polri pun, menurut Anton, membuka pusat informasi bagi keluarga korban. "Kami siapkan Family Assistance Center dimana keluarga dapat menerima informasi tentang perkembangan kegiatan DVI," katanya.

Pusat informasi tersebut ditempatkan di beberapa polda yang menjadi daerah asal para korban.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014