Serangan itu terjadi pada Agustus 2013 setelah kliring kekerasan pemerintah di dua kamp protes di Kairo, di mana pendukung presiden terguling Mohamed Moursi telah berkumpul untuk menuntut pemulihannya.
Putusan, yang dapat diajukan banding, diikuti dengan pengesahan hukuman mati oleh Mufti Agung, Otoritas Muslim Sunni tertinggi di Mesir. Demikian laporan Reuters.
(Uu.H-AK)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014