Apa yang dilakukan Filipina, tidak akan mengubah sikap, posisi dan fakta sejarah Tiongkok atas Laut Tiongkok Selatan,"
Beijing (ANTARA News) - Tiongkok mempertegas posisi dan sikapnya kepada Filipina terkait Laut Tiongkok Selatan, melalui dokumen resmi yang dirilis pada Minggu pagi.

Direktur Hukum dan Kekayaan Kementerian Luar Negeri Tiongkok Xu Hong kepada wartawan di Beijing mengatakan dokumen tersebut merupakan penegasan Pemerintah Tiongkok terhadap Filipina yang mengajukan persoalan di wilayah perairan itu ke Pengadilan Arbitrase Internasional PBB.

Ia menekankan, sikap dan posisi Tiongkok tetap sama yaitu menolak dan tidak akan melibatkan diri dalam upaya internasioalisasi persoalan Laut Tiongkok Selatan yang diajukan Filipina ke Pengadilan Arbitrase Internasional.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan sikap tegas Tiongkok berdasar hukum dan fakta sejarah Tiongkok atas Laut Tiongkok Selatan.

"Apa yang dilakukan Filipina, tidak akan mengubah sikap, posisi dan fakta sejarah Tiongkok atas Laut Tiongkok Selatan," jelas Xu Hong.

Pengadilan Arbritase PBB, menurut dia, tidak memiliki yurisdiksi untuk persoalan di Laut Tiongkok Selatan antara Tiongkok dan Filipina.

Pada 22 Januari 2013, Filipina secara sepihak memulai proses arbitrase terkait isu-isu yang relevan antara Tiongkok dan Filipina di Laut Tiongkok Selatan. Sejak itu, Filipina terus berkeras mendorong proses arbitrase meskipun mendapat penolakan keras dari Tiongkok.

Tiongkok menilai langkah Filipina mengajukan isu Laut Tiongkok Selatan menggunakan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) adalah ilegal.

"Filipina telah menyalahgunakan UNCLOS sebagai dasar untuk mengajukan persoalan di Laut Tiongkok Selatan ke pengadilan Arbritase," ujar Xu Hong.

Ia menjelaskan persoalan antara Tiongkok dan Filipina adalah persoalan kedaulatan, yang tidak dapat diselesaikan atas dasar UNCLOS. Tak hanya itu, Tiongkok dan Filipina telah sepakat untuk menyelesaikan segala persoalan terkait wilayah kedaulatan temasuk di Laut Tiongkok Selatan melalui mekanisme dialog bilateral.

"Pada 10 Agustus 1995 kedua negara telah bersepakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan sengketa wilayah termasuk di Laut Tiongkok Selatan melalui dialog bilateral secara bertahap," ujar Xu Hong.

Tak hanya itu, pada 2002 Tiongkok dan Filipina sebagai bagian dari ASEAN juga telah menyepakati Deklarasi Tata Perilaku (DoD) di Laut Tiongkok Selatan, yang menyatakan semua pihak yang terlibat di wilayah itu akan menyelesaikan sengketa secara damai.

Pewarta: Rini Utami
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014