Lebak (ANTARA News) - Pengamat pendidikan Muhammad Basit mengatakan pembentukan Direktorat Jenderal Guru yang diusulkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.

"Kami yakin pendidikan akan menjadi lebih baik jika profesi guru ditangani satu pintu yakni Direktorat Jenderal (Ditjen)," kata seorang Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Falah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu.

Menurut dia, pembentukan Ditjen guru perlu direalisasikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

Saat ini, lanjutnya, keilmuan pedagogik yang dimiliki guru belum optimal sehingga berdampak terhadap  mutu pendidikan.

Selama ini, ujar dia, penanganan profesi guru juga ditangani oleh kementerian lain, seperti Kementerian Agama.

Karena itu, pihaknya optimistis jika Ditjen guru terbentuk maka semua guru dari kementerian lain akan digabungkan.

Pembentukan Ditjen tersebut itu nantinya dapat mengurus masalah peningkatan mutu dan kualitas guru, pelatihan guru, pembinaan guru, peningkatan kesejahteraan guru, juga perlindungan hukum kepada guru.

Selain itu juga akan terealisasi pemerataan guru di kota maupun daerah sehingga tidak terjadi lagi kekurangan tenaga pengajar.

"Kami yakin jika guru ditangani khusus dipastikan akan melahirkan mutu pendidikan yang baik lebih baik. Sebab kualitas pendidikan itu kuncinya tergantung guru," katanya.

Menurut dia, saat ini pendidikan milik pemerintah relatif kecil berhasil menoreh prestasi di berbagai perlombaan bidang akademik baik tingkat nasional maupun mancanegara dibandingkan sekolah-sekolah swasta.

Minimnya prestasi itu diantaranya tenaga guru tidak maksimal untuk mendapat pelatihan-pelatihan maupun wokshop tentang ilmu pedagogik.

Apalagi, pada otonomi daerah ini juga banyak guru terjerat korban politik.

Saat ini, lanjutnya, guru tidak merasa nyaman dan tenang saat menyampaikan proses kegiatan belajar mengajar karena dikhawatirkan dimutasi.

"Jika guru itu ditangani satu pintu melalui Ditjen kemungkinan guru dikembalikan ke pemerintah pusat dan tidak otonomi daerah," ujarnya. 

Pewarta: Mansyur
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014