Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah siap untuk mengurangi anggaran rutin yang tidak perlu serta menerapkan berbagai kebijakan penghematan yang dinilai tidak bisa memuaskan semua pihak.

"Kita harus mengurangi anggaran rutin yang tidak perlu," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin.

Wapres juga menyadari bahwa efisiensi melalui larangan rapat PNS di hotel telah membuat pengusaha hotel menjerit.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah ingin memperkuat APBN khususnya untuk bidang pembangunan di berbagai bidang.

Apalagi, Wapres mengungkapkan bahwa porsi untuk pembangunan pada saat ini telah menurun drastis hingga sekitar 10 persen.

Untuk itu juga mengapa pemerintah juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi subsidi seperti untuk BBM.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Senin (17/11) mengatakan, penghematan anggaran belanja barang dan pegawai salah satunya dilakukan dengan membatasi kegiatan rapat di luar kantor.

"Penghematan ini dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan ruang rapat kantor dan mendayagunakan fasilitas kantor atau memanfaatkan fasilitas kantor instansi lain," kata Yuddy Chrisnandi.

Yuddy menuturkan langkah-langkah penghematan tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing instansi, tanpa mengurangi efisiensi kinerjanya terhadap masyarakat.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan penghematan anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat sebesar Rp16 triliun dipergunakan untuk infrastruktur.

"Semuanya untuk mendukung yang diprioritaskan itu, prioritasnya itu infrastruktur, infrastruktur juga ada prioritasnya, yang diperuntukkan untuk peningkatan produksi pangan, irigasi, waduk, dan lain-lain," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/11).

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga masih menghitung efisiensi mata anggaran lainnya yang selama ini tidak efisien.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014