Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah membentuk Tim Satuan Tugas Pengamanan Penerimaan Pajak bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mendukung pengawasan serta kepatuhan hukum perpajakan.

Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Wahju K Tumakaka dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyebutkan pembentukan Tim Satgas ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan koordinasi dan supervisi di 12 provinsi, yang beranggotakan Ditjen Pajak, KPK serta Bareskrim Polri.

Wahju menjelaskan Tim Satgas dibentuk dalam rangka membangun kepatuhan Wajib Pajak serta melaksanakan penegakan hukum dalam bidang perpajakan, apabila diperlukan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota Satgas yang berasal dari KPK dan Bareskrim Polri ditunjuk sebagai tenaga ahli sesuai ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Tim Satgas melaksanakan tugas pengawasan dan penegakan hukum melalui suatu rangkaian proses mulai dari analisis data, profiling dan menentukan Wajib Pajak yang akan diperiksa, hingga selesainya seluruh proses penegakan hukum perpajakan.

Ditjen Pajak mengharapkan dengan terbentuknya Tim Satgas ini dapat tercapai koordinasi antar instansi, yang mampu menunjang terbangunnya kepatuhan Wajib Pajak sekaligus mengamankan penerimaan pajak secara keseluruhan.

Dalam tahap awal, kegiatan Tim Satgas diawali dengan kegiatan sosialisasi di tujuh provinsi yang dipilih, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.

Kemudian, apabila berdasarkan data yang tersedia pemeriksaan pajak dianggap kurang memadai, maka pemeriksaan akan dilanjutkan dengan proses penegakan hukum mulai dari pemeriksaan bukti permulaan sampai dengan proses penyidikan.

Dengan demikian, diharapkan kepatuhan Wajib Pajak akan meningkat dan pembayaran pajak terlaksana sesuai kewajiban untuk menjamin tercapainya target penerimaan negara.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014