Malang (ANTARA News) - Almarhum Munir Said Thalib, pejuang hak asasi manusia (HAM), mendapatkan anugerah HAM dari Komisi Nasional (Komnas) HAM karena jasa-jasa, kontribusi dan perjuangannya dalam menegakkan HAM di Tanah Air, Senin.

Wakil Ketua Komnas HAM, Ansori S, mengatakan selain almarhum Munir, ada tokoh HAM lainnya yang juga mendapatkan anugerah yang sama, yakni Maria Ulfah Soebadio Sastrosatomo, yang menjadi menteri perempuan pertama dalam sejarah Indonesia.

"Kedua tokoh ini layak mendapatkan anugerah HAM karena jasa-jasanya dalam memperjuangkan HAM dan anugerah ini akan kami berikan setiap tahun. Tahun ini memang tahun pertama, namun ke depan akan kami jadikan tradisi tahunan," tegasnya.

Proses pemilihan penerima anugerah HAM, lanjutnya, dilakukan melalui seleksi ketat oleh tim penilai independen yang terdiri dari, Prof Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua MK), Hassan Wirajuda (Mantan Menteri Luar Negeri), Makarim Wibisono (Pelapor Khusus PBB untik Palestina), Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Anugerah Pekerti, Saparinah Sadli (Aktivisi Perempuan dan Akademis), Zumrotin K Susilo (Aktivis).

Munir Said Thalib lahir di Malang, 7 September 1965, adalah tokoh muda pembela yang konsisten, pekerja keras, dan berani. Beberapa kasus pelanggaran HAM yang diperjuangkan di antaranya adalah kasus waduk nipah madura, dan pembunuhan aktivis buruh Marsinah.

Maria Ulfah Soebadio Sastrosatomo lahir 18 Agustus 1911, merupakan menteri perburuhan dan menteri perempuan pertama dalam sejarah Indonesia.

"Dia adalah orang pertama yang mengusulkan agar HAM menjadi pasal khusus dalam UUD 1945,"  kata Ansori.

Menurut dia, Munir merupakan tokoh muda yang kritis dan pemberani dalam membela dan mengungkap kasus HAM di masyarakat.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014